Herman Hofi Harap Pemerintah Pusat Serahkan Rusun Ini ke Pemkot Pontianak
Pemerintah Kota Pontianak tidak bisa memanfaatkan itu, sementara masyarakat sudah banyak mendaftarkan diri untuk bisa menempatinya
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Tampak Rusun Jalan Harapan Jaya dan saat ini menunggu penyerahan aset dari pemerintah pusat pada pemerintah kota agar bisa dioperasionalkan
Kemudian ada regulasi atau peraturan daerah yang di buat untuk pengelolaan rusunawa dan harus ada s bagian tersendiri dalam mengelolanya.
"Kalau tidak, nanti justru akan menjadi persoalan sosial. Saya fikir begitu, sehingga bisa teralokasi dengan baik. Justru di rusunawa itu nanti akan di gunakan hal hal yang tidak benar seperti yang di kota besar, untuk narkoba, prostitusi dan sebagainya maka perlu ada aturan yang mengatur sebuah badan pengelolaannya," katanya.