Dua Tersangka Prostitusi Online di Bandung Sudah Beroperasi 2 Tahun, Tawarkan Wanita Melalui Twitter
"Dia menggunakan Twitter, lalu Whats App dan kadang We Chat untuk proses transaksi prostitusi," ujar AKBP M Rifai
Menurut AKBP M Rifai, keempat wanita tersebut diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung.
"Transaksi dan konektivitasnya (antara mucikari dan pelanggan) secara online," ucap AKBP M Rifai.
Dari empat perempuan tersebut, wanita berinisial Ia (51) dan Na (33) diduga sebagai penghubung.
Dua wanita lain berinisial Sr dan Fi. Keduanya bukan artis.
Polisi langsung menetapkan tersangka pada dua orang wanita yang berperan sebagai penghubung, Ia dan Na.
"Untuk Ia (51) dan Na (33) sudah ditetapkan tersangka. Dua lainnya saksi," ujar AKBP M Rifai.
Ia mengatakan kedua tersangka memanfaatkan ponsel pintarnya untuk menghubungkan pria hidung belang dengan Sr dan Fi lewat media sosial.
"Kedua tersangka perannya sebagai muncikari, menawarkan via media sosial," kata AKBP M Rifai.
Ia menambahkan, kasus ini masih dalam pengembangan.
Polisi menyelidiki sejauh mana peran kedua tersangka pada jaringan prostitusi online.
"Iya secara online. Dua tersangka itu sebagai admin atau mamihnya," ujar AKBP M Rifai.
Baca: Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Artis, Pengakuan Vanessa Angel Hingga Minta Pulihkan Nama Baik
AKBP M Rifai mengatakan penangkapan empat wanita itu selain terkait prostitusi online juga termasuk kasus tindak pidana perdagangan orang.
"(Kena) trafficking. Dua orang berinisial Sr dan Fi, masih berstatus saksi (korban trafficking). Selebihnya masih kami kembangkan," ujar AKBP M Rifai.
Penulis: Mega Nugraha
Berita ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul: Tersangka Tawarkan Wanita Melalui Twitter, Sudah Beroperasi Sekitar Dua Tahun