Dua Tersangka Prostitusi Online di Bandung Sudah Beroperasi 2 Tahun, Tawarkan Wanita Melalui Twitter
"Dia menggunakan Twitter, lalu Whats App dan kadang We Chat untuk proses transaksi prostitusi," ujar AKBP M Rifai
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kedua tersangka dugaan prostitusi online di Kota Bandung, menurut Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai, menggunakan media sosial untuk menawarkan sejumlah wanita.
Dua wanita yang sudah dinyatakan sebagai tersangka adalah Ia (51) dan Na (33).
Baca: Polisi Tangkap Dua Mucikari Prostitusi Online di Bandung
"Dia menggunakan Twitter, lalu Whats App dan kadang We Chat untuk proses transaksi prostitusi," ujar AKBP M Rifai, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Senin (7/1/2019).
Sebagai gambaran, di akun Twitter kedua tersangka yang berperan sebagai admin itu menawarkan sejumlah perempuan.
Biasanya unggahan disertai foto serta nomor telepon yang tersambung dengan aplikasi pesan instan WhatsApp dan We Chat.
"Peran keduanya sebagai admin atau Maminya, kena trafficking," ujar AKBP M Rifai.
Ia menambahkan, kedua tersangka sudah menjalankan kegiatan tersebut lebih dari satu tahun.
Keduanya ditangkap polisi pada Minggu (6/1/2019) bersama dua orang perempuan yang ditawarkan.
"Kedua tersangka sudah beroperasi selama dua tahun terakhir. Untuk dua orang lainnya masih berstatus saksi," kata AKBP M Rifai.
Ditanya lebih lanjut soal sepak terjang kedua tersangka menawarkan sejumlah wanita, menurut AKBP M Rifai, itu masih dalam tahap pengembangan.
"Masih pengembangan penyelidikan termasuk untuk sejauh mana sepak terjangnya dan apakah melibatkan orang lain," kata AKBP M Rifai.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Bandung mengamankan empat orang wanita diduga terkait prostitusi online di Kota Bandung, Minggu (6/1/2019) malam.
Hingga Minggu malam, mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai membenarkan diamankannya keempat orang wanita tersebut.
"Betul sudah kami amankan," kata AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Minggu (6/1/2019) malam.