Polisi Tangkap Dua Mucikari Prostitusi Online di Bandung
Dari empat orang yang diamankan, dua di antaranya diduga berperan sebagai mucikari dan telah dinyatakan sebagai tersangka yakni IA (51) dan NA (33)
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Empat perempuan diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) prostitusi online melalui media sosial diamankan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.
Keempatnya diamankan Minggu (6/1/2019) pagi di salah satu hotel dan apartemen di Kota Bandung.
Baca: Vanessa Angel Ditangkap Terkait Prostitusi Online, Unggahan Sang Mantan Pacar Jadi Sorotan
Dari empat orang yang diamankan, dua di antaranya diduga berperan sebagai mucikari dan telah dinyatakan sebagai tersangka yakni IA (51) dan NA (33).
Sedang dua orang lainnya yakni SR dan FI masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan, para pelaku menjalankan bisnisnya dengan memanfaatkan media sosial seperti Twitter.
"Iya, secara online. Dua tersangka itu sebagai admin atau pun mamihnya, ini masih kita dalami dan kembangkan lagi, nanti lebih lanjutnya akan kita sampaikan," kata Rifai.
Saat ini, Satreskrim masih mendalami perkembangan kasus tersebut lebih lanjut. Namun, berdasarkan keterangan sementara, bisnis prostitusi online ini sudah berjalan dua tahun.
"Dua tahun," singkat Rifai.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema mengatakan, kedua tersangka yang diduga sebagai mucikari ini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Bandung.
Hal tersebut dilakukan untuk menguatkan bukti-bukti terhadap perbuatan keduanya.
"Masih dilakukan pemeriksaan, kita masih dalami agar kita tahu siapa jaringannya, siapa saja yang terlibat, sejauh mana kegiatan prostitusi online tersebut," sebut dia.
Baca: Polisi Sebut Pelanggan Prostitusi Artis Pejabat dan Pengusaha
Ketika disinggung sejauh mana praktik prostitusi online ini, Irman belum dapat menjelaskan secara rinci lantaran masih dalam pendalaman.
"Masih didalami, apakah masih di sekitar kota Bandung atau antarpulau," ujar dia.
Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dua Mucikari Prostitusi "Online" Ditangkap di Bandung