Bayi Kembar Asal Aceh Ditahan di Rumah Sakit Malaysia karena Orangtuanya Tak Lunasi Biaya Persalinan
Satu dari bayi kembar anak dari pasangan suami istri Ranjani (43) dan Yulita (26), warga Nagan Raya Aceh ditahan pihak rumah sakit Malaysia
Haji Uma mengharapkan sejumlah pihak di Aceh dan masyarakat Aceh di mana pun, turut sama-sama membantu pasangan suami istri asal Nagan Raya itu.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Wakil Bupati Nagan Raya dan Baitul Mal Aceh, agar masalah ini dapat kita pikirkan bersama," kata Haji Uma.
"Secara moral saya tidak bisa balik badan walau dengan kondisi tidak mampu, karena itu berbagai upaya kita tempuh termasuk mengajak pihak lain guna membantu, termasuk Gubernur dan Pemprov Aceh," tambahnya.
Haji Uma berharap persoalan yang dihadapi pasangan suami istri asal Nagan Raya itu segera mendapat tanggapan berbagai pihak sebab jika semakin lama bayi tersebut berada di rumah sakit, maka semakin besar atau bertambah pula biaya yang harus ditebus ke pihak rumah sakit.