Sabtu, 4 Oktober 2025

Polda Lampung Tegaskan yang Mereka Datangi Bekas Rumah Andi Arief

Rumah yang disambangi oleh tim cyber Polda Lampung bukan lagi milik Andi Arief tapi sudah dijual kepada Yusrizal sejak tahun 2017 lalu

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Lampung
Kapolda lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto 

Laporan Wartawan Tribun Lampung  Romi Rinando

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kepolisan Daerah Polda Lampung mengakui hanya mengecek di bekas kediaman politisi partai Demokrat Andi Arief di Jalan Nusantara, Gang Perkutut Kota Sepang, namun bukan penggerebekan.  

"Tidak ada itu, kami hanya mengunjungi saja untuk pengecekan, “ kata Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, di Mapolda Lampung, (Jumat 4/1)  

Menurut Purwadi, rumah yang disambangi oleh tim cyber Polda Lampung tersebut diakui bukan lagi milik  Andi Arief tapi sudah dijual  kepada Yusrizal.

"Kami  sudah cek dan memang bukan rumah Andi Arief tapi sudah dijual sejak tahun 2017 kepada Yusrizal,” jelasnya.

Purwadi menegaskan kedatangan tim polda ke rumah tersebut hanya untuk mengecek, agar tidak ada informasi yang simpang siur.

 "Tujuannya mengecek saja. Agar tidak ada kabar yang simpang siur," tutupnya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih membeanarkan adanya kedatangan tim polda ke bekas rumah Andi Arief namun bukan untuk penggerebekan, hanya untuk pengecekan, dan tidak ada tindakan penindakan yang dilakukan Polda Lampung.

Baca: Keluarga Wasekjen Demokrat beri Penjelasan tentang Rumah Andi Arif yang Didatangi Polda Lampung

“Kami sudah cek, dan itu bukan rumah pak Andi Arief, tapi sudah dijual sejak 2017 kepada pak Yus Rizal. Dan tim Cyber Polda memang kesana, hanya untuk cek saja, dan tidak ada penindakan. Tujuan kami kesana untuk pengecekan saja agar tidak ada simpang siur,” kata Sulistyaningsih.

Keluarga Wasekjen Demokrat Andi Arief  membenarkan kedatangan petugas dari Polda Lampung  ke bekas rumah Andi Arief di Jalan Perkutut Kedaton, Bandar Lampung, Jumat 3 Januari 2019.

"Iya kami dengar rumah Andi Arief yang di Kedaton itu didatangi tim dari Polda, tapi itu bukan rumah bang Andi lagi, karena sudah dijual, " kata kerabat Andi Arief, Rachmat Husen saat ditemui Tribunlampung  di kediaman orangtua Andi Arief di Jalan Pakis Kawat Enggal, Jumat 4 Desember 2019.

Sebelumnya, Andi Arief mengaku rumahnya yang berada di Lampung digeruduk oleh dua mobil kepolisian.

Hal itu disampaikan Andi Arief melalui Twitter miliknya, @AndiArief__, Jumat (4/1/2019).

Ia mengatakan ada dua mobil Polda yang mengaku dari Cyber mendatangi rumahnya.

Politisi Demokrat ini pun meminta bantuan pada Kapolri agar tidak melakukan hal tersebut.
Andi Arief mengatakan dirinya akan bersedia hadir apabila dipanggil oleh pihak kepolisian.

Selain pada Kapolri, Andi Arief juga menuliskan dirinya meminta bantuan pada Presiden.

"Rumah saya di lampung digerudug dua mobil Polda mengaku cyber.

Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik-baik kalau saya diperlukan.

Pak Kapolri, jangan kejam terhadap rakyat. Salah saya apa.

Kenapa saya hendak diperlakukan sebagai teroris. Saya akan hadir jika dipanggil dan diperlukan.

Ini bukan negara komunis. Penggerudukan rumah saya di Lampung seperti negara komunis.

Mohon hentikan Bapak Presiden," tulis Andi Arief.

Diberitakan sebelumnya, nama Andi Arief kembali menjadi polemik setelah dirinya menuliskan soal hoaks 7 kontainer surat suara telah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019).

Namun, Andi Arief ketika dikonfirmasi menegaskan jika kicauannya itu hanya berupa imbauan agar ada pihak yang melakukan pengecekan terkait kabar tersebut.

"Saya mengimbau supaya dilakukan pengecekan," ujar Andi Arief, Kamis (3/1/2019) pada Kompas.com.

Andi Arief menegaskan, hal tersebut sudah jelas tertulis di twit yang ia buat.

Andi Arief menyayangkin ada pihak-pihak yang justru menuding bahwa dirinya adalah penyebar hoaks.

Sementara itu, mengutip dari Tribunnews.com, Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan akan memanggil semua pihak yang terkait dengan kasus hoaks surat suara ini.

Semua pihak itu, termasuk Andi Arief.

"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu pasti akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," ujar Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Selain itu, Arief Sulistyanto menegaskan, pihaknya masih terus melakukan investigasi dan mengidentifikasi rekaman yang beredar.

"Dari tadi malam sudah investigasi, saya juga dapat info dari teman-teman media juga. Masih diidentifikasi, kalau teman-teman tahu itu siapa, lapor kepada saya, segera saya dalami," tegasnya.

Tak hanya Arief Sulistyanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga mengatakan, pihaknya akan mencari tahu pelaku yang pertama kali menyebarkan informasi bohong itu.

 "Tentunya kami akan melakukan penyelidikan oleh tim cyber. Nanti kami akan mencari siapa yang pertama kali meng-upload, nanti siapa yang pertama dan di mana," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/1/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Argo, pihaknya telah meminta penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah memastika bahwa informasi itu tidaklah benar.

"Jadi diimbau kepada masyarakat untuk arif dan untuk saring pemberitaan itu. Dicek dulu sumbernya dari mana, kemudian baru kita tahu apakah itu boleh di-share atau tidak," ujar Argo.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved