Erupsi Gunung Anak Krakatau
Rute Penerbangan Lampung-Jakarta Dialihkan, Maskapai Diimbau Menghindari Jalur yang Melalui GAK
Pihak Airnav sudah mengeluarkan Notam terkait pengalihan rute penerbangan yang tidak bisa dilewati pesawat.
Kepala Stasiun Maritim BMKG Lampung Sugiono mengatakan, peringatan dini gelombang tinggi tersebut berlaku sejak 27 Desember 2018 pukul 07.00 WIB hingga 30 Desember 2018 pukul 07.00 WIB.
Menurutnya, terdapat pola tekanan rendah 1002 hPa dan 1008 hPa di Samudera Pasifik utara Papua dan Laut Cina Selatan.
Pola angin di Indonesia, umumnya bergerak dari barat daya ke barat laut dengan kecepatan angin berkisar antara 5 sampai 25 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Sunda, Perairan Kepulauan Seribu, Laut Sulawesi, Perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, Perairan utara Halmahera, dan Laut Banda. Kondisi tersebut mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut," kata dia.
Tinggi gelombang 1,25 meter hingga 2,5 meter berpeluang terjadi beberapa titik di antaranya di perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian Selatan dan perairan selatan Banten hingga Jawa Barat.
Sugiono menjelaskan, harap diperhatikan resiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. Seperti, perahu nelayan, kapal tongkang, kapal feri, dan kapal ukuran besar seperti kargo atau kapal pesiar.
Meski demikian, Sugiono mengatakan, kondisi tersebut belum mengganggu pelayaran di Pelabuhan Bakauheni.
Sejauh ini, kata Sugiono, arus penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni masih normal.
"Sampai saat ini masih normal. Peringatan dini gelombang tinggi belum berdampak sampai ke sana (Bakauheni)," kata Sugiono.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mengimbau masyarakat untuk menghindari wilayah pantai untuk mengantisipasi kemungkinan tsunami susulan.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyebut, peningkatan status Gunung Anak Krakatau tersebut lantaran masih berlangsung erupsi di kawah gunung.
Pada Kamis (27/12/2018) dini hari, terdengar suara dentuman.
Menurut Sutopo, ada beberapa imbauan yang harus diketahui masyarakat terkait peningkatan status GAK.
Meski begitu, Sekretaris Badan Geologi Kementerian ESDM Antonius Ratdomopurbo memastikan Gunung Anak Krakatau tidak dalam fase mematikan.
Baca: BREAKING NEWS: Mang Jangol, Mantan Wakil Ketua DPRD Bali Terpidana 12 Tahun Penjara Meninggal Dunia
"Satu hal, (Gunung) Anak Krakatau tidak benar masuk dalam fase mematikan," ujar Purbo di Kementerian ESDM, Kamis (27/12/2018).