Prostitusi Pelajar di Lampung Libatkan Siswi SMP Kakak Beradik, Konsumennya Siswa SMA Sampai Pejabat
Fakta lain mengenai kasus prostitusi pelajar di Lampung diungkap Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung.
Terkait kehamilan korban V, Nur mengungkapkan, kehamilan korban diketahui enam bulan lalu. "Saya nggak tahu hamilnya dengan siapa. Setiap kencan kan saya sediakan alat kontrasepsi," ujar Nur.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Nurhayati alias Nur Pirang (50) telah menjual atau menjajakan lebih dari 10 remaja. "Sudah lebih dari 10 perempuan di bawah umur. Tarifnya variatif, sampai Rp 400 ribu," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyo.
Untuk setiap kencan, Nur mengaku menggunakan kafenya sebagai lokasi. "Saya sudah lama (menjadi perantara), 9 tahun. Banyak (pria) yang pesan," ujar Nur.
Nur akan dijerat dengan pasal 1 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Serta, pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Kasat Reskrim Harto.
Pakai Seragam
Jauh sebelumnya, pihak kepolisian menangkap muncikari yang menjajakan siswi SMA ke lelaki hidung belang di Bandar Lampung pada 2016.
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap seorang muncikari bernama Rahmawati (21), saat transaksi seksual di sebuah hotel.
Rahmawati diringkus ketika menawarkan siswi SMA ke lelaki hidung belang. Kapolresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, petugas menangkap Rahmawati dengan cara berpura-pura memesan perempuan untuk berhubungan seksual di sebuah hotel.
"Rahmawati mengantarkan siswi SMU yang masih berpakaian seragam sekolah, untuk melayani seksual ke petugas yang menyamar," ujar Murbani, Selasa (4/10/2016).
Barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp 900 ribu dan seragam sekolah korban. Menurut Murbani, Rahmawati sudah menjadi muncikari sejak 2015 lalu.
Ia memilik lima orang "anak asuh" dari kalangan pelajar dan mahasiswi. "Saat ini, dia (Rahmawati) sudah punya 5 'anak asuh'. 'Anak asuh' ini pelajar dan mahasiswi," tutur Murbani.
Dalam menjalankan bisnis esek-esek tersebut, Rahmawati menyebarkan nomor teleponnya kepada para pelanggan.
Kapolresta mengatakan, setelah ada kesepakatan harga, Rahmawati selanjutnya mengatur tempat transaksi. "Nanti, tersangka akan mengantar anak asuhnya itu ke pelanggan lalu uangnya diambil Rahmawati," ucapnya.
Murbani mengatakan, tarif siswi SMA itu bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Tidak hanya itu, Rahmawati juga bersedia melayani pelanggan apabila tertarik dengan dirinya.