Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi Berjamaah, 18 Mantan Anggota DPRD Kota Malang Divonis Rata-rata 4 Tahun Penjara

- Sebanyak 18 mantan anggota DPRD Kota Malang yang jadi terdakwa dalam dugaan korupsi divonis bersalah dan dihukum penjara

Editor: Sugiyarto
tribun jatim/praditya fauzi
Para mantan anggota DPRD Kota Malang yang jadi terdakwa kasus korupsi berkonsultasi dengan kuasa hukum setelah divonis penjara oleh majelis hakim PN Tipikor Surabaya di Sidoarjo, Selasa (19/12/2018). Dalam sidang ini, enam terdakwa divonis hukuman penjara yang bervariasi lamanya, namun semua lebih dari 4 tahun. 

"Kami masih menyatakan pikir-pikir, karena tuntutan kami tujuh tahun, tapi putusannya empat tahun sekian, jadi masih perlu kami pikirkan bersama tim," imbuhnya.

Oleh karena itu, sesuai waktu yang diberikan hakim selama tujuh hari ke depan, Ahmad menegaskan pihaknya akan memanfaatkan itu semaksimal mungkin.

"Kami memiliki waktu tujuh hari untuk menyatakan itu (pikir-pikir)," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Terbukti Korupsi, 18 Mantan Anggota DPRD Kota Malang Divonis Rata-rata 4 Tahun Penjara

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved