Mengaku Polisi Mabes Polri, di Solo Ferry Berhasil Tipu Korban Hingga Rp 900 Juta
Ferry ditangkap karena melakukan tindakan penipuan yakni mengaku bisa memasukkan korban ikut pendidikan kepolisian.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polsek Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah berhasil meringkus Ferry Syahputra Hasibuan (28) warga Ketapang, Sampit, Medan, Sumatra Utara.
Ferry ditangkap karena melakukan tindakan penipuan yakni mengaku bisa memasukkan korban ikut pendidikan kepolisian.
Akibatnya ia berhasil menggondol uang ratusan juta dari sejumlah korban yang tergiur iming-iming tersebut.
Sang pelaku, Ferry, dalam gelar perkara di Mapolsek setempat, Selasa (18/12/2018) mengaku ia bertugas sebagai oknum berpura-pura jadi instruktur latihan dasar kepolisian.
Untuk melancarkan aksinya, ia mengaku sebagai anggota Badan Intelejen dan Pengamanan (Baintelkam) Mabes Polri berpangkat Kompol.
"Yang menjaring bukan saya. Ada lagi di atas saya. Saya dikasih tugas melatih anak-anak dan membeli peralatan latihan kepolisian. Beli di toko belakang Polresta Solo, satu set Rp 7 juta," ujarnya.
Menurutnya, ia melatih sejumlah korban selama beberapa minggu terakhir di kawasan Karesidenan Solo.
Di antaranya tiga minggu latihan di sebuah villa di Tawangmangu Karanganyar, sedangkan 3 hari latihan dilakukan di Kusumah Sahid Price Hotel (KSPH) Solo.
"Saya latih fisik, seperti lari, push up, sit up, renang dan lain-lain," paparnya.
Sedangkan untuk biaya operasional selama latihan, menurutnya ia selalu dikirimi oknum yang menjaring korban. Total biaya yang masuk ke rekeningnya mencapai Rp 900 juta.
"Jadi saya tak tahu perihal berapa uang yang dikirim korban ke atasan saya. Saya cuma dikasih tugas melatih mereka saja," ujarnya.
Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Ariakta Gagah Nugraha menuturkan Ferry ditangkap di hotel KSPH tersebut Senin (17/12/2018) malam kemarin.
Menurutnya kasus ini terbongkar setelah ada laporan warga yang bermukim di sekitar hotel curiga dengan latihan di hotel.
Setelah itu laporan ditindaklajuti Bhabinkamtibmas setempat akhir pekan lalu.
"Yang bersangkutan kita minta datang ke polsek menjelaskan kegiatan tersebut," papar dia.
Kepada Kapolsek, ia mengaku anggota Polri. Tapi saat dimintai bukti surat tugas dan Kartu Tangda Anggota (KTA) Polri, pelaku tidak mampu memperilihatkannya.
Pelaku juga mengaku Sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2008, dari situ Kapolsek curiga.
"Saya angkatan 2007 saja masih AKP, masa adik tingkat saya Kompol. Saya pancing menyebutkan NRP (Nomor Registrasi Pokoko,Red) juga salah," papar dia.
Dari hasil peyidikan awal, kapolsek mengatakan modus yang dilakukan komplotan pelaku ialah menjaring calon siswa gagal dalam ujian tahun ini.
Kepada para korban, para pelaku mematok harga. Untuk pendidikan bintara, korban harus merogoh kocek Rp 550 juta, sedangkan untuk pendidikan Akpol dipatok Rp 1 hingga 2 miliar.
"Ada tiga orang mendaftar pendidikan perwira, sedangkan sisanya pendidikan Bintara. Para pelaku mengatakan setelah korban membayar, maka nama korban bisa dimasukkan ke sekolah pendidikan polri dengan status siswa susulan. Uang tersebut digunakan untuk biaya peralatan dan lain-lain," ujarnya.
Barang bukti yang berhasil didapatkan dari kasus ini ialah sebuah KTP Palsu bernama Agung Prayoga Nasution, peralatan latihan kepolisian, Indentitas korban, hingga buku rekening pelaku.
Kapolsek menjelaskan pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Ancaman hukumannya yakni 4 tahun," ujar dia. (Ahm)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Di Solo, Ferry Mengaku Polisi Mabes Polri, Tipu Korban Hingga Rp 900 Juta Janjikan Jadi Polisi