Sabtu, 4 Oktober 2025

Suami Istri Tonton Pasangan Lain Berhubungan Intim, Terciduk di Kamar Hotel di Yogya

Pengerebekan terhadap kegiatan yang diduga melanggar Undang Undang (UU) itu dilakukan oleh Ditreskrimum Polda DIY

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jogja
Polda DIY melaksanakan pengungkapan kasus Pesta Seks di salah satu hotel di Kawasan Yogyakarta 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Empat orang pelaku pesta seks kamar hotel di salah satu hotel di kawasan Yogyakarta digerebek polisi.

Informasi yang dihimpun Tribunjogja.com pada ungkap kasus di Mapolda DIY, Kamis (13/12/2018).

Penggerebekan terhadap kegiatan yang diduga melanggar Undang Undang (UU) itu dilakukan oleh Ditreskrimum Polda DIY pada Senin (3/12/2018).

Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengungkapkan, kegiatan itu dilakukan dengan cara menonton bersama-sama di dalam kamar hotel.

"Dari beberapa orang yang diamankan, ada dua orang yang melakukan persetubuhan dan orang yang menonton adalah suami istri,"katanya.

Polisi juga mengungkapkan, sejumlah pasangan suami istri yang menonton adegan itu membayar kepada orang yang melakukan persetubuhan.

Kasus itu terungkap setelah kepolisian melakukan cyber patrol hingga ditemukan ada yang menawarkan.

"Setelah ditelusuri kami temukan itu adalah di sebuah hotel,"terangnya.

Para pelaku yang diamankan juga diketahui memiliki grup Whatsapp untuk melalukan komunikasi.

"Mereka sudah beberapa kali melakukan kegiatan serupa,"pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pesta Seks Dalam Kamar Hotel di Kawasan Yogyakarta, Ditonton Ramai-ramai, Ada yang Suami Istri

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved