Jumat, 3 Oktober 2025

Hari Ini KPU Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Sampang

KPU Kabupaten Sampang akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih pada hari Jumat (7/12/2018) ini.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Jajaran Komisioner KPU Sampang Jelang Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kabupaten untuk PSU Sampang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - KPU Kabupaten Sampang akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih pada hari Jumat (7/12/2018) ini.

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Slamet Junaidi-Abdullah Hidayat (Jihad) akan ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih usai Mahkamah Konstitusi (MK) mensahkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Sampang melalui sidang putusan yang diselenggarakan Rabu (5/12/2018).

"Sesuai PKPU no 9 tahun 2018, ketentuan pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan paslon itu paling lambat 3 hari pasca putusan," kata Komisioner KPU Sampang, Miftahul Rozaq, Kamis (6/12/2018).

Rozaq menjelaskan, KPU Sampang memutuskan untuk melakukan penetapan tersebut pada Jumat (7/12/2018) dengan beberapa alasan.

Salah satunya adalah padatnya agenda komisioner KPU jelang Pemilu 2019.

"Hari ini ada agenda yang berkaitan dengan tahapan-tahapan pemilu yang tidak mungkin ditinggal oleh komisioner dan sudah direncanakan oleh KPU Jatim jauh-jauh hari dan alokasi waktu yang memungkinkan dalam tiga hari itu adalah hari ini," kata Rozaq.

Baca: Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru Menangis Putranya Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba

Rozaq menyebutkan beberapa agenda tersebut, antara lain rapat evaluasi tahapan kampanye Pemilu 2019, lalu undangan juga dari Bawaslu terkait dengan sosialisasi peraturan dewan kehormatan penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Ini juga yang juga tidak mungkin ditinggalkan oleh para komisioner KPU kabupaten kota se-Jatim, untuk itu kita juga harus bisa mensinkronkan agenda-agenda pada tahapan Pemilu 2019 dengan agenda KPU Kabupaten Sampang sendiri," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Jihad akan Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang Terpilih pada 7 Desember 2018

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved