Kurir Sabu Senilai Rp 1,3 Miliar Diciduk di Taman Perumahan
dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui berperan sebagai kurir yang bertugas untuk mengambil sabu tersebut
Sementara itu, Zainal mengaku baru kali ini mau disuruh untuk mengambil narkoba, setelah beberapa kali disuruh dirinya tidak mau melaksanakan perintah si bandar yang dirinya juga tidak pernah temui.
"Baru kali ini saya lakukan, memang sering disuruh, tapi saya tidak mau. Untuk upah juga belum dikasih atau diiming-imingi akan dibayar, tapi saya harap dibayar," ucapnya singkat. (*)
Caption : Wakapolresta Samarinda, AKBP Dedi Agustono didampingi Kasat Reskoba, Kompol Markus, serta Kasubbag Humas, Ipda Danovan, dan anggota kepolisian lainnya membeber barang bukti narkoba, serta pelaku peredarannya, Kamis (6/12/2018). TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D
Attachments area