Jumat, 3 Oktober 2025

Cerita Bripka Andreas: Meski Matanya Diketapel Peluru Kelereng Tetapi Ia Terus Mengejar Pelaku

Bripka Andreas Dwi Anggoro masih tergolek lemas di salah satu ruang rawat inap Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur

Editor: Hendra Gunawan
Kompas.com/Achmad Faizal
Bripka Andreas masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim, Selasa (27/11/2018)(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL) 

Salah satunya adalah sebuah buku tulisan Aman Abdurahman, pentolan teroris Indonesia yang divonis hukuman mati pada Juni lalu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ada banyak buku yang disita, salah satunya karangan Aman Abdurahman, juga ada topi Afghanistan warna hitam," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera.

Selain buku, barang-barang milik pelaku yang disita ada jaket, motor, topi Afghanistan hingga ketapel dan 7 kelereng yang digunakan untuk menyerang polisi lalu lintas Bripka Andreas.

Polres Lamongan lantas melimpahkan kasus tersebut untuk ditindaklanjuti oleh Densus 88 Mabes Polri. Kedua pelaku yakni Eko Ristanto dan M Syaif Ali Hamdi sampai saat ini masih diperiksa intensif di Mapolda Jawa Timur.

Eko Ristanto, penyerang Bripka Andreas dengan ketapel berisi peluru kelereng ternyata juga pernah bergabung di korps polisi.

Namun dia dipecat dengan tidak hormat pada 2012 karena terbukti menembak seorang guru ngaji.

Dalam kasus itu, Eko yang saat itu di kesatuan Reskrim Polres Sidoarjo divonis 11 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo. Pada 2017, dia divonis bebas bersyarat. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Bripka Andreas: Mata Kanan Saya Tertembak Peluru Kelereng dari Jarak 5 Meter",

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved