Sabtu, 4 Oktober 2025

Sepasang Suami Istri yang Jadi Pelaku Pembunuhan Mayat di dalam Drum Terancam Hukuman Mati

Pelaku pembunuh mantan jurnalis Abdullah Fithri Setiawan atau Dufi telah ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (20/11/2018) siang.

Penulis: Grid Network
Kompas TV
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Mayat Dalam Drum 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuh mantan jurnalis Abdullah Fithri Setiawan atau Dufi telah ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (20/11/2018) siang.

Seperti yang telah diberitakan, pada Minggu (18/11/2018) ditemukan sosok mayat dalam sebuah drum di kawasan Industri Kembang Kuning, Bogor, Jawa Barat. Identitas mayat tersebut kemudian terungkap dengan identitas Dufi.

Dilansir kompas.com, pelaku pembunuh Dufi diketahui bernama M. Nurhadi. Pelaku ditangkap di kawasan Bantargebang, Bekasi.

Saat penangkapan polisi menyita ponsel, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu ATM dan buku tabungan milik Dufi.

Namun, ternyata M. Nurhadi tidak beraksi sendirian ketika membunuh Dufi.

Istri Nurhadi, Sari Murniasih, juga dikabarkan terlibat dalam pembunuhan keji tersebut.

BACA SELANJUTNYA

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved