Sepasang Suami Istri yang Jadi Pelaku Pembunuhan Mayat di dalam Drum Terancam Hukuman Mati
Pelaku pembunuh mantan jurnalis Abdullah Fithri Setiawan atau Dufi telah ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (20/11/2018) siang.
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuh mantan jurnalis Abdullah Fithri Setiawan atau Dufi telah ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (20/11/2018) siang.
Seperti yang telah diberitakan, pada Minggu (18/11/2018) ditemukan sosok mayat dalam sebuah drum di kawasan Industri Kembang Kuning, Bogor, Jawa Barat. Identitas mayat tersebut kemudian terungkap dengan identitas Dufi.
Dilansir kompas.com, pelaku pembunuh Dufi diketahui bernama M. Nurhadi. Pelaku ditangkap di kawasan Bantargebang, Bekasi.
Saat penangkapan polisi menyita ponsel, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu ATM dan buku tabungan milik Dufi.
Namun, ternyata M. Nurhadi tidak beraksi sendirian ketika membunuh Dufi.
Istri Nurhadi, Sari Murniasih, juga dikabarkan terlibat dalam pembunuhan keji tersebut.