Sekdes Gunung Sari Tersangka Kasus Pungli Pengurusan Surat Tanah
Kejaksaan Negeri Kampar telah menetapkan Sekretaris Desa berinisial NH sebagai tersangka kasus pengurusan surat tanah di Desa Gunung Sari.
Editor:
Dewi Agustina
Hanya saja, pihaknya masih memerlukan keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai ahli.
"Kita mau pastikan, dari keterangan BPN, berapa sebenarnya biaya pengurusan surat tanah," jelas Rully.
Dengan didapatnya keterangan dari BPN nanti, maka keuntungan yang diraup dalam pungli ini dapat dihitung.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Kejari Kampar Tetapkan Sekdes di Gunung Sahilan Tersangka Pungli Surat Tanah