Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK Sita Lahan dan Bangunan Pabrik Penggilingan Padi Milik Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan

Temuan terbaru aset Zainudin berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Lamsel, kini telah diberi plang pengumuman penyitaan oleh KPK.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Aset Zainudin Hasan di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro terpasang plang sitaan KPK, Kamis (15/11/2018). Di lokasi ini, KPK menyita lahan berikut pabrik penggilingan padi dan gudang. TRIBUN LAMPUNG/DEDI SUTOMO 

Namun, setelah heboh peristiwa OTT terhadap Zainudin Hasan beberapa waktu lalu, beberapa plang yang ada di pabrik tersebut langsung dilepas.

Namun, Salimin mengaku tidak tahu aslaan pelepasan plang tersebut.

Diagunkan ke Bank
Terpisah, Antoni Imam membenarkan aset Zainudin yang disita KPK di Desa Sidodadi dan di Bumi Jaya sebelumnya milik ayahnya.

Antoni menuturkan, aset tersebut sempat diagunkan ke bank.

Baca: KPK Sita Tanah Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Senilai Rp 6 Miliar

Namun, orang tua Antoni mengalami kendala pembayaran sehingga disita oleh pihak bank.

Aset itu akhirnya dilelang secara terbuka oleh pihak bank, dan akhirnya jatuh ke tangan Zainudin.

"Transaksi jual-belinya tidak dengan keluarga kami. Tetapi dengan pihak bank. Karena memang tanah itu diagunkan," beber Antoni.

Selain aset di Sidodadi dan Bumi Jaya, tanah milik Zainudin di Desa Kedaton, Kalianda, juga disita oleh KPK beberapa hari lalu.

Aset ini berupa lahan kebun yang letaknya tidak jauh dari rumah pribadi Zainudin di Kalianda.

Menurut warga sekitar, plang penyitaan KPK baru dipasang sekitar dua hari lalu.

Uang Pengganti
Terpisah, Jaksa KPK Wawan Yunarwanto mengaku tidak tahu ihwal perkembangan aset Zainudin yang disita. Termasuk nominal aset yang telah disita saat ini.

"Nanti di sidangnya Pak Zainudin segera kami sampaikan yang disita itu. Informasi kami terkahir 16 itu (bidang tanah), kami belum update lagi perkembangannya," ucapnya, Kamis.

Kendati demikian, Wawan menyebutkan para penyidik masih bekerja menelusuri aset yang diperoleh Zainudin selama duduk di kursi Bupati Lampung Selatan.

"Ini gambaran saja, bahwa perolehan dari 2016 sampai 2018 itu yang menjadi fokus dari penyidikan Pak Zainudin. Jadi, selama dia menjabat, apa pun yang diperoleh entah aset berupa tanah, mobil, ataupun modal, di mana pun itu menjadi fokusnya," kata Wawan.

Bagaimana jika aset yang disita tidak mencukupi nominal kerugian negara?

Lahan seluas 3 hektare di di Desa Munjuk Sempurna, Kalianda milik Zainudin Hasan terpampang plang disita oleh KPK, Kamis, 18 Oktober 2018. TRIBUN LAMPUNG/DEDI SUTOMO
Lahan seluas 3 hektare di di Desa Munjuk Sempurna, Kalianda milik Zainudin Hasan terpampang plang disita oleh KPK, Kamis, 18 Oktober 2018. TRIBUN LAMPUNG/DEDI SUTOMO (Tribun Lampung/Dedi Sutomo)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved