Minggu, 5 Oktober 2025

Lagi, 8 TKI Aceh Kabur dari Malaysia, Jalan Kaki 3 Hari Lewat Hutan Sampai di Kawasan Entikong

TKI ini terpaksa kabur melalui hutan, karena paspor mereka sudah ditahan. Mereka berjalan kaki selama tiga hari tiga malam melalui hutan.

Editor: Dewi Agustina
Foto Kiriman Sudirman
Aparat Polsek Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengamankan 8 tenaga kerja indonesia (TKI) asal Aceh, Rabu (14/11/2018), setelah berhasil kabur dari Malaysia. 

Haji Uma mengaku sangat prihatin, dan meminta staf ahlinya Muhammad Daud berkomunikasi dengan Kantor Daerah DPD RI di Pontianak, untuk menjemput TKI tersebut dari Polsek ke Kantor Daerah DPD RI Pantianak.

"Mereka ini korban penipuan agen penyalur tenaga kerja ilegal," ujar Haji Uma.

Ia mengungkapkan, 11 TKI dibawa ke kawasan Miri, Malaysia, oleh agen TKI ilegal, sebulan yang lalu untuk bekerja di sebuah perusahaan perkebunan.

Mereka dijanjikan gaji 4.000 ringgit Malaysia (RM) per bulan. Namun, ternyata mereka hanya digaji 55 RM per bulan, dan para TKI memutuskan kabur dari lokasi kerja karena merasa tertipu.

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Lagi, 8 TKI Aceh Kabur dari Malaysia, Jalan Kaki Tiga Hari Tiga Malam Lewati Hutan sampai ke Kalbar

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved