Kamis, 2 Oktober 2025

Fakta di balik Kasus Baiq Nuril, Korban Pelecehan Seksual yang Justru Dinyatakan Bersalah

Fakta dibalik kasus Baiq Nuril, pegwai Honorer korban pelecehan seksual yang justru dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung.

Penulis: Grid Network
Kompas.com/Fitri
Terancam Masuk Penjara Karena Tuduhan Pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril: Saya di Sini Cuma Korban 

TRIBUNNEWS.COM- Nama Baiq Nuril Maknun belakangan ini ramai menjadi perbincangan.

Hal ini karena Baiq Nuril menjadi korban pelecehan seksual yang malah divonis bersalah dan terancam dipenjara.

Keputusan bersalah Baiq Nuril sampai dikeluarkan oleh lembaga tinggi negara Indonesia, Mahkamah Agung (MA).

Dikutip dari Kompas.com dan cewekbanget.grid.id, Rabu (14/11) inilah 6 fakta mengenai kasus tersebut.

1. Kasus Baiq Nuril

semuanya berawal saat Baiq Nuril merekam percakapan dirinya dengan Kepala Sekolah SMU 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tempatnya dulu bekerja sebagai pegawai honorer Tata Usaha.

Dalam rekaman percakapan itu, Kepala Sekolah SMU 7 yang bernama Muslim diduga mengatakan perkataan yang menjurus ke pelecehan seksual.

Lanjut ke halaman berikutnya

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved