Dinkes Jawa Tengah Teliti Pengakuan Remaja yang Mabuk Usai Minum Air Rebusan Pembalut
Sarwoko mengaku telah mendengar kabar perilaku remaja yang mengkonsumsi air di luar kewajaran tersebut.
Editor:
Hasanudin Aco
BNN, kata dia, telah menemukan kejadian itu di berbagai daerah di Grobogan, Kudus, Pati, Rembang dan Kota Semarang bagian Timur.
Mayoritas pengguna adalah anak remaja usia 13-16 tahun.
BNN, sambung dia, belum bisa menindak kejadian ini karena tidak ada dasar hukumnya.
Air rebusan dinilai belum termasuk dalam kategori zat-zat berbahaya atau terlarang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kerap Dipakai "Fly", Dinkes Cek Kandungan Air Rebusan Pembalut"
Penulis : Kontributor Semarang, Nazar Nurdin