Jumat, 3 Oktober 2025

Dipeluk Pendukung, Zainudin Hasan Nyaris Teteskan Air Mata

Setelah meninggalkan Ruang Garuda, Zainudin langsung dikawal menuju mobil Toyota Innova BE 1404 CI kembali ke Jakarta

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Mata Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan tampak sembab sesaat setelah keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu, 31 Oktober 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM,  BANDAR LAMPUNG - Menjalani sidang selama lima jam, Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan tampak kelelahan bahkan terlihat terharu dan hampir meneteskan air mata.

Persidangan lanjutan Gilang Ramadhan dalam kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu (31/10/2018).

Pantauan Tribunlampung.co.id, setelah meninggalkan Ruang Garuda, Zainudin langsung dikawal menuju mobil Toyota Innova BE 1404 CI warna hitam untuk langsung bertolak ke bandara menuju Jakarta.

Di luar gedung, belasan simpatisan Zainudin sudah menunggu dan berusaha mendekati adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan tersebut.

Nampak Zainudin dipeluk oleh beberapa pendukungnya sehingga luluh dan hampir meneteskan air mata.

Zainudin pun akhirnya masuk mobil dan berpamitan untuk meninggalkan halaman gedung Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Adi Suryanto, warga Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, mengaku datang ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk memberi dukungan kepada Zainudin.

Baca: Terkait Kasus Zainudin Hasan, KPK Periksa Dokter RS Pondok Indah Serta Anak Bupati Lampung Selatan

"Meski beliau terjerat hukum, beliau sudah mencurahkan dedikasinya untuk membangun Jatiagung. Beliau baik," ungkap Adi.

Setelah keluar dari Ruang Garuda, Zainudin langsung diserbu awak media untuk meminta komentarnya.

Zainudin menyatakan tidak seperak pun membayar kegiatan Perti dengan uang yang bersumber dari fee proyek.

"Karena saya tidak mencari uang ke mana-mana. Karena saya ada uang untuk membayarnya," kata Zainudin.

Saat ditanya apakah ia dijebak dalam kasus fee proyek ini, Zainudin mengiyakan.

"Ya karena saya terlalu percaya, saya ngikut," jawabnya.

Baca: Terpidana Kasus Korupsi e-KTP Andi Narogong Ganti Uang Negara Rp 2,286 M dan USD 2,5 Juta

Saat ditanya lagi apakah orang yang dimaksud adalah Agus Bakti Nugroho dan lainnya, Zainudin hanya bisa bergumam.

"Ya Saudara bisa menilai," katanya.

Soal langkah peradilan dari pihaknya sendiri, Zainudin hanya mengaku pasrah.

"Ya lihat nanti. tapi, pasrah aja pada Yang Mahakuasa. (Hubungan) Ketum (Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan) gak ada," tandasnya.

Setelah itu, sidang dilanjutkan dengan lima saksi lainnya dari unsur swasta.

Mereka adalah Eka Apriyanto Nusantara, karyawan CV 9 Naga; Ulil Albab, karyawan CV 9 Naga; Farhat Hidayat, sopir Gilang; Farhan Wahyu Intama, karyawan CV 9 Naga.

Bongkar Keuangan

Jaksa KPK membongkar keuangan rumah tangga Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan.

Hal itu terjadi dalam sidang lanjutan terdakwa Gilang Ramadhan atas kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu, 31 Oktober 2018.

Jaksa KPK Taufiq Ibunugroho melakukannya karena Zainudin Hasan membantah disebut memberikan uang kepada Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

"Yakin? Tahu jika Jasmin, istri Anda, pernah mencatat pengeluaran?" ujar JPU.

"Istri saya sama sekali tidak tahu. Dia hanya ibu rumah tangga," jawab Zainudin Hasan setengah terperanjat dan nyaris berdiri dari kursinya.

Jaksa langsung membuka layar proyektor dan membeberkan keuangan Zainudin Hasan, mulai dari pemasukan sampai pengeluaran.

"Ini dokumen yang dicatat oleh istri Bapak," kata jaksa.

Dalam daftar itu tercantum ada aliran dana untuk Nanang sebesar Rp 50 juta pada 18 September 2017.

"Lho, ini itu dapat dari mana? Gak bisa itu. Istri saya gak membuat itu," ucap Zainudin.

Namun, kuasa hukum Gilang Ramadhan, Luhut Simanjuntak, langsung memotong dialog tersebut karena dinilai sudah tidak sesuai dengan fokus persidangan.

"Yang Mulia, ini sudah berlebihan. Keluar rel. kami ingin fokus," ujar Luhut.

Ketua majelis hakim Mien Trisnawaty pun meminta jaksa untuk kembali fokus ke persoalan yang terkait dengan kasus Gilang.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved