Selasa, 30 September 2025

Rois Nekat Sendirian Kejar Pencuri yang Mengondol Peralatan Tukangnya, Hasilnya Seperti Ini

Karsono (43), warga Desa Wajik, Kecamatan Lamongan, ditangkap usai mencuri mesin pertukangan di Dusun Pencaran, Desa Blawi, Lamongan.

Editor: Sugiyarto
HANDOUT
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Karsono (43), warga Desa Wajik, Kecamatan Lamongan, ditangkap usai mencuri mesin pertukangan di Dusun Pencaran, Desa Blawi, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan.

Karsono ditangkap oleh korban pencuriannya sendiri, Rois (25).

Kejadian ini bermula saat Karsono mencuri mesin pertukangan milik Rois di rumahnya.

Pelaku lalu kabur ke arah selatan mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 5774 IC.

Baca: Polisi Sudah Ambil Langkah Tangani Aksi Pembakaran Bendera

Baca: Wiranto Minta Tidak Menggoreng Isu Pembakaran Bendera di Garut

Korban yang kehilangan alat itu, ingat ada seseorang yang tidak dikenalnya masuk ke bagian depan rumahnya.

Korban Rois kemudian bergegas mengambil sepeda motor Kawasaki Ninja miliknya untuk mengejar pelaku ke arah selatan.

Pengejaran korban membuahkan hasil, dan pelaku berhasil ditangkap di jalan Desa Dungwaru yang jaraknya cukup lumayan jauh.

Korban Rois tidak ragu untuk menangkap pelaku itu.

Sebab ia mengenali barangnya yang hilang itu ditaruh di atas jok sepeda motor pelaku.

Pelaku tidak berkutik ketangkap korbannya sendiri dengan petunjuk barang bukti yang dikenali korbannya sendiri.

Tersangka diamankan dan diserahkan ke Polsek Karangbinangun.

"Pelaku pencurian ditangkap korbannya sendiri," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Harmudji, Selasa (23/10/2018).

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved