Senin, 6 Oktober 2025

KPK Sita Lahan Seluas 3 Ha di Kalianda Milik Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan

Aset Zainudin berupa sejumlah bidang tanah di Lamsel saat ini sudah disita KPK.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Lahan seluas 3 hektare di di Desa Munjuk Sempurna, Kalianda milik Zainudin Hasan terpampang plang disita oleh KPK, Kamis, 18 Oktober 2018. TRIBUN LAMPUNG/DEDI SUTOMO 

Hal ini untuk kepentingan pengembalian aset, jika dugaan tersebut sudah terbukti di pengadilan dan uang yang dikorupsi dapat dikembalikan ke masyarakat melalui mekanisme keuangan negara.

Baca: Mobil Perampok Remuk Diamuk Massa Lalu Digulingkan ke Jurang Sedalam 3 Meter

"Penyidik terus menyisir dan mengidentifikasi dugaan fee sekitar Rp 56 miliar dalam proyek-proyek di Dinas PUPR," ujar Febri, Rabu (10/10/2018) pekan lalu.

Jatah 21 Proyek
Sementara itu, 21 proyek infrastruktur yang menjadi "jatah" Gilang Ramadhan, pengerjaannya saat ini tidak jelas.

Ketua Komisi C DPRD Lamsel, Sunyata, meminta Pemkab untuk meminta pertanggungjawaban pihak ketiga yang memenangkan tender proyek tersebut.

Terlepas dari adanya persoalan hukum, pelaksanaan proyek harus berlanjut sesuai aturan.

"Jangan sampai masyarakat dirugikan. Proyek infrastruktur itu diprogramkan sebagai bentuk pemenuhan infrastruktur publik yang bisa dinikmati masyarakat," kata dia, Kamis.

Puluhan proyek "jatah" Gilang itu terungkap di persidangan, Rabu lalu.

Pada 2017, Gilang dapat lima paket proyek senilai Rp 4,5 miliar di Dinas PUPR Lamsel. Sesuai komitmen fee proyek, Gilang menyetorkan uang Rp 958 juta.

Pada 2018, Gilang makin bersinar. Gilang dapat "jatah" proyek Rp 50 miliar di Dinas PUPR, sesuai arahan Zainudin.

Dalam proses pembagian proyek 2018, hingga bulan Juli, Gilang sudah mendapatkan 16 paket senilai Rp 25,1 miliar.

Sisa paket proyek "jatah" Gilang urung terlaksana karena terjaring kena OTT.

Berdasarkan kesaksian sejumlah PNS di Pemkab Lamsel, pemenang proyek sudah ditetapkan sebelum proses lelang. Termasuk pembagian fee pun sudah dibahas secara detail.

Adapun komitmen fee proyek dari Gilang sebesar 21 persen, di mana untuk Zainudin sekitar 10 sampai 17 persen dan sisanya untuk panitia.

Sementara itu, Plt Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, belum bisa dimintai tanggapannya.

Seorang staf protokol menyebutkan Nanang menghadiri kegiatan di Bali.

Begitu juga Plt Kepala Dinas PUPR, Hermansyah Hamidi, yang tak bisa dihubungi. Menurut staf di Dinas PUPR, Hermansyah sedang tugas dinas luar. (ded/nif)

Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul KPK Lucuti Harta Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Ini Daftarnya

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved