Selain Tanam Pohonnya, Warga Gisting Ini Juga Konsumsi Ganja
Dari keterangan pelaku, dirinya baru menanam ganja sekali ini, dan itu dipelajari secara otodidak
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tidak hanya kedapatan menanam pohon ganja dalam pot, Epen Ependi (40) warga warga Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting ini dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Hal itu jadi bukti tambahan setelah polisi mendapati tanaman ganja yang ditanam di pot dan biji ganja di rumahnya.
Polisi juga telah melakukan pengembangan ke tempat Epen berkebun di hutan register 28. Namun, di sana tidak didapati tanaman ganja.
Menurut Kapolsek Talang Padang AKP Yoffi Kurniawan, terungkapnya kasus ini berkat informasi warga.
"Dari keterangan pelaku, dirinya baru menanam ganja sekali ini, dan itu dipelajari secara otodidak," ujar Yoffi, Kamis, 11 Oktober 2018.
Ia menambahkan, pria yang berprofesi sebagai pedagang ini mengkau tidak mengenal orang yang menjual biji ganja tersebut.
Mereka bertemu di daerah Gudang Lelang, Kota Agung dan membeli biji ganja seharga Rp 50 ribu.
Lantas biji tersebut ditanam enam bulan lalu dan sekarang sudah ada yang tumbuh tiga batang.
Tanaman dalam pot itu disembunyikan di dalam kamar mandi.
Baca: Polres Aceh Tenggara Musnahkan 11 Kilogram Ganja Hasil Tangkapan di Dua Lokasi
Sebelumnya diberitakan, Epen diamankan pada Selasa, 9 Oktober 2018.
Epen menyembunyikan tanaman ganja itu di dalam kamar mandi.
Di dalamnya, ditemukan tiga tanaman setinggi 30 cm dan lainnya 10 cm.
Selain itu, didapat juga sebungkus biji ganja, dua rim (paket) kertas papir, tiga korek api gas, satu bungkus biji ganja, dan satu bungkus rokok kretek berisi empat batang rokok.
"Ganja ditanam dalam pot bunga dan ditaruh di dalam kamar mandi. Sedangkan biji ganja ditemukan di dapur terbungkus kertas," jelas Yoffi, Kamis, 11 Oktober 2018.
Baca: Kisah Merry Jadi Asisten Raffi Ahmad: Terima Endorse, Gaji Puluhan Juta dan Beli Mobil