Tiga Orang Lapor Polisi Mengaku Tertipu Bisnis Waralaba Ayam Grepek
Mereka mengaku menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah dari laporan penipuan tersebut
Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tiga orang mengadu ke Polrestabes Semarang mengaku menjadi korban penipuan bisnis outlet Ayam Geprek, Jumat (5/10/2018).
Korban membawa surat perjanjian kerjasama, cek kosong, hingga tangkapan layar di ponsel tentang percakapan dengan terlapor.
Mereka mengaku menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah dari laporan penipuan tersebut.
Visya Ardabilly menyebut awal ia menjadi korban penipuan adalah saat ia melihat iklan peluang usaha di media sosial Facebook.
"Sekitar bulan April lalu saya lihat iklan yang intinya menawarkan franchise outlet Ayam Geprek dengan modal dana Rp 25 juta dengan iming-iming balik modal dalam waktu tiga bulan," terang Billy di Polrestabes Semarang, Jumat (5/10/2018).
Ia kemudian melanjutkan komunikasi melalui Whatsapp dengan pemasang iklan bernama Eliza Kurnia Christanto.
Baca: Kasus Penipuan di Jepang Makin Marak, Hukuman Penjara Hanya 5 Tahun
Dari beberapa kali percakapan ia untuk memasang dua outlet di dua minimarket di Semarang.
"Dia bilang kalau dalam tiga bulan tidak balik modal, maka modal Rp 25 juta akan dikembalikan dua kali lipat. Setelah tiga bulan itu kita bisa mengelola outlet sendiri," imbuh Billy.
Setelah membayar Rp 50 juta untuk dua outlet, ia kemudian mendapatkan setoran setiap harinya Rp 250 ribu.
Sayangnya, baru sepuluh hari berjalan setoran mulai macet.
Dari situ ia kemudian mulai sering mengunjungi terlapor untuk meminta kejelasan.
Saat itulah ia menyadari bukan menjadi satu-satunya korban.
"Ternyata ada beberapa korban lain juga, mencari ibu Eliza ini. Namun kami tidak mendapat kejelasan sampai akhirnya minggu kemarin kita ke kontrakannya, orangnya sudah nggak di rumah, teleponnya juga sudah tidak aktif saat dihubungi," imbuh Billy.
Melihat tidak adanya itikad baik tersebut, ia dan beberapa korban sepakat untuk melaporkan tindak pidana penipuan ke Polrestabes Semarang.
"Sebenarnya ada 15 outlet, namun baru tiga orang yang mau diajak untuk melapor. Saya sendiri punya dua outlet dan yang lain masing-masing satu," pungkasnya.