Iwan Saputra Bawa 1 Kilogram Sabu Dimasukan dalam Kantong Teh China
Setelah mengamankan pelaku, Petugas BC Batam kemudian menarik kapal kayu tersebut ke dermaga BC Batam yang ada di kawasan Sekupang, Batam.
Laporan Wartawan Tribun Batam Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Iwan Saputra diamankan petugas Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai (BC) karena membawa sabu sebanyak 1 kilogram, Senin (1/10/2018) malam.
Warga Jambi ini ditugaskan Udin membawa sabu dari Batam ke Jambi melalui jalur laut.
Sulaiman, Kabid P2 BC Batam mengatakan, pelaku rencananya berangkat ke Jambi menggunakan kapal kayu KM Riski Jaya 1 yang berangkat dari Bagan, Tanjungpiayu.
"Informasi dari intelijen kita, ada orang yang membawa sabu. Kemudian kita cegat di perairan sekitar Tanjungpiayu. Saat diperiksa ternyata benar. Iwan menyimpan sabu yang sudah di paket ke dalam kantong teh China," sebut Sulaiman.
Setelah mengamankan pelaku, Petugas BC Batam kemudian menarik kapal kayu tersebut ke dermaga BC Batam yang ada di kawasan Sekupang, Batam.
Setiba di sana, Petugas BC Batam kemudian menurunkan tim K9 atau Anjing pelacak untuk mengendus keberadaan sabu di dalamnya.
Baca: Remaja 16 Tahun Ikut Pesta Sabu-sabu
"Kita juga sudah berkordinasi juga dengan tim K9. Semua ruangan kapal sudah diperiksa, namum tidak ada," tegasnya.
Kemudian, kasus ini nantinya akan dilimpahkan kepada petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri.
"Kita masih dalami, dan nanti akam kita limpahkan kasus ini ke BNNP," singkatnya.