Wanita Asal Surabaya Simpan Ribuan Pil Koplo Siap Edar
Polisi menagkap seorang wanita asal Rangkah Surabaya karena kedapatan menyimpan 169.000 pil koplo.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi menagkap seorang wanita asal Rangkah Surabaya karena kedapatan menyimpan 169.000 pil koplo.
Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari Lapas Porong Sidoarjo.
Sejumlah pil koplo tersebut disita polisi dari rumah tersangka DSA (22) di Rangkah Surabaya.
Baca: Remaja yang Terlibat Pengeroyokan Terhadap Haringga Biasanya Tidak Pernah Jauh dari Rumah
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Senin (24/9/2018), mengungkapkan pengakuannya barang tersebut dipesan di Porong.
Namun, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut.
"Barang tersebut dikirim dengan sistem ranjau, ditaruh di suatu tempat kemudian diambil," ungkap Antonius.
Baca: Pria di Surabaya Berupaya Peras Pemilik Tempat Hiburan dengan Bermodal Seragam dan Atribut Polisi
Dia menambahkan DSA mengaku barang tersebut dibeli dari seorang pria berinisial IDR dari Lapas Porong, Sidoarjo.
Tersangka mengaku mengenal IDR kemudian bekerja sama membeli pil koplo tersebut.
Tersangka mengaku kali pertama membeli pil koplo tersebut.
Baca: Sri Mulyani Optimis Defisit Transaksi Berjalan Bisa Turun Pada Akhir Tahun 2018
Namun, dirinya juga mengatakan kerap membeli seharga Rp 500 ribu.
"Kadang-kadang transfer Rp 500 ribu," ujar DSA singkat.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut.
"Sebenarnya bisa lebih sekali, dia mengatakan kadang-kadang. Ini kami tindak lanjuti lagi apakah lebih dari sekali. Masih kami kembangkan," kata Antonius.
Penulis; Nur Ika Anisa
Berita ini sudah tayang di surya.co.id dengan judul: Seorang Wanita di Surabaya Simpan Ribuan Pil Koplo Siap Edar, Diduga dari Jaringan Lapas Porong