Polda Kaltara Gagalkan Perdagangan 16,6 Kg Sabu Jaringan Internasional, 2 Warga Filipina Diamankan
Barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan sebanyak 16,667 gram dengan tersangka sebanyak 9 orang.
Editor:
Dewi Agustina
Tribun Kaltim/Muhammad Arfan
Suasana press rilis ungkapan kasus sabu-sabu oleh Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol Indrajit dan Wakapolda Kombes Pol Zainal Arifin Paliwang di Mapolda Kalimantan Utara, Senin (24/9/2018). TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Tersangka terakhir yang diamankan adalah AR di jalan Poros Pinrang, Kabupaten Sidenreng Rappang.
"Yang ditangkap di Sulawesi Selatan ini adalah para jaringan kurir," ujarnya.
Kapolda Brigjen Pol Indrajit menyebutkan, pengungkapan kasus ini bukan sebuah keberhasilan baginya, melainkan keprihatinan bagi negara.
"Ini sudah harus yang terakhir. Saya kira mereka sudah jera. Kalau masih cinta NKRI jangan jadi kurir. Berapa banyak anak negeri yang rusak karena sabu-sabu," ujar Kapolda. (Wil)