Jumat, 3 Oktober 2025

Polres Padang Pariaman Gagalkan Peredaran 1 Kg Ganja Kering, Dua Orang Ditangkap

Aparat kepolisian Polres Padang Pariaman berhasil menggagalkan peredaran 1 kg ganja kering di wilayah hukumnya.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Aparat kepolisian Polres Padang Pariaman berhasil menggagalkan peredaran 1 kg ganja kering di wilayah hukumnya, setelah dua orang warga Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, diringkus petugas. 

Julnaldiar saat ditangkap, tak dapat berkutik. Dia pun mengakui bahwa paket ganja yang diamankan dari tangan Iswanto memang berasal dari dirinya.

Bahkan kepada petugas, dia juga mengaku masih ada beberapa paket lainnya disembunyikan di belakang rumah orangtuanya di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak.

"Barang bukti tersebut juga kami amankan. Jumlahnya 4 paket sedang dan 13 paket kecil. Jika ditotalkan, maka berat semua barang bukti yang kami amankan dari tangan Iswanto dan Julnaldiar lebih kurang 1 kg. Barang bukti tersebut nantinya akan dijadikan sebagai bukti di pengadilan," kata Rizki.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Peredaran 1 Kg Ganja Digagalkan Polres Padang Pariaman, Dua Warga Kayu Tanam Ditangkap

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved