Rabu, 1 Oktober 2025

Sindikat Narkoba di Lapas Way Kanan Terungkap Setelah Petugas Temukan Sabu-sabu Milik Napi

Sunardi diamankan Satnarkoba Polres Way Kanan bersama petugas Lapas Kelas II B Way Kanan, kedapatan memiliki narkotika diduga jenis sabu.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Lampung/Anung Bayuardi
Sunardi (33), narapidana kasus pencurian dengan kekerasan yang menghuni Blok B Rajawali Kamar No. 21 Lapas (lembaga pemasyarakatan) Kelas II B Way Kanan, dipastikan akan bertambah masa penahanannya. TRIBUN LAMPUNG/ANUNG BAYUARDI 

Laporan Reporter Tribun Lampung, Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS.COM, WAY KANAN - Sunardi (33), narapidana kasus pencurian dengan kekerasan yang menghuni Blok B Rajawali Kamar No. 21 Lapas (lembaga pemasyarakatan) Kelas II B Way Kanan, dipastikan akan bertambah masa penahanannya.

Sunardi pada Kamis (30/8/2018) sekira jam 13.15 WIB diamankan Satnarkoba Polres Way Kanan bersama petugas Lapas Kelas II B Way Kanan, kedapatan memiliki narkotika diduga jenis sabu.

Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi melalui Kasat Narkoba IPTU Dwi Atmo Yofi Wirabrata mengatakan Jumat (31/08/2018), kronologis penangkapan tersangka Sunardi, berawal dari anggota satnarkoba Polres Way Kanan, melakukan bon narapidana, sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca: Mahasiswi Korban Begal di Jalan Cikapayang Bandung Meninggal Dunia Setelah Sempat Kritis

Kegiatan itu untuk melakukan pemeriksaan berkaitan dengan perkara tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh oknum pegawai Lapas kelas II B Way Kanan yakni GAP alias AKA yang membawa narkotika diduga sabu sebanyak 29,9 gram di dalam lapas Way Kanan, pada Selasa (7/8/2018) pukul 22.30 WIB lalu.

Sementara itu, saat anggota Satnarkoba berada di lapas melakukan bon narapidana, petugas jaga Lapas dipimpin Kepala Lapas Way Kanan lansung melakukan razia pada sel nomor 21 Blok B Rajawali.

Kedatangan petugas di sel membuat narapidana Sunardi kaget hingga tak berkutik.

Setelah petugas gabungan melakukan pemeriksaan, dari dalam kantong celana bagian belakang sebelah kanan milik narapidana Sunardi yang sedang tergantung ditemukan dua bungkus plastik klip kecil yang di dalamnya berisikan Kristal bening.

Baca: Karyawan Louis Vuitton Ogah Ungkapkan Apa Saja yang Dibeli Jonatan Christie cs di Tokonya

"Benda itu diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram," katanya, Jumat (31/8/2018).

Tak berhenti disitu, pemeriksaan dilanjutkan dengan memeriksa tas milik Sunardi.

Saat dibuka dari dalam tas hitam ditemukan barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital merk constant dan enam belas butir tablet warna putih merk nova CHLQ.

Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Polisi-Petugas Lapas Ungkap Jaringan Sindikat Narkoba di Lapas Kelas II B Way Kanan

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved