Minggu, 5 Oktober 2025

Abubakar Perintahkan Kepala Dinas Setor Dana untuk Pemenangan Istrinya di Pilkada Bandung Barat 2018

Bupati Bandung Barat non aktif, Abubakar memerintahkan semua kepala dinas menyetor dana untuk pemenangan Elin Suharliah - Maman S Sunjaya di Pilkada.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Bupati Bandung Barat nonaktif, Abubakar menjalani sidang pertama kasus gratifikasi dari para kepala dinas di Pemkab Bandung Barat. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata Bandung, Senin (27/8/2018). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

Uang digunakan salah satunya diberikan Rp 50 juta pada Ahmad Dahlan selaku anggota DPRD Bandung Barat dan Bendahara pemenangan Elin-Maman dan pembayaran uang muka konsultan survei pemenangan, yakni PT Indopolling.

Namun uang yang dibutuhkan belum terkumpul sehingga Adiyoto mengumpulkan kembali kepala dinas pada April 2018.

"Dalam pertemuan itu, Adiyoto mengatakan keuangannya belum cukup sehingga harus ada tambahan dari beberapa SKP/kepala dinas," ujar Budi.

Sehingga, Kepala BKPSDM Bandung Barat, Asep Hikayat yang juga terdakwa dalam kasus ini menyerahkan uang Rp 20 juta via Ilham Prasetyo ke Weti Lembanawati melalui Caca Permana. Namun, penyerahan uang itu terendus KPK sehingga Ilham diciduk KPK.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved