Alasan Tes Keperawanan, Pria Perkosa Calon Istri Anaknya yang Masih di Bawah Umur
Korban mengaku bersedia dicabuli karena tak ingin pernikahannya dengan anak pelaku itu gagal akibat diancam.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial Ma (47 tahun) ditangkap petugas Polsek Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, setelah dilaporkan mencabuli calon menantunya di sejumlah lokasi, Kamis (23/8/2018).
Pria paruh baya ini beralasan melakukan perbuatan tak senonoh itu untuk membuktikan atau menguji keperawanan calon istri anaknya.
Pelaku mengatakan, paras cantik korban berinisial Jw (16) ini masih di bawah umur dan lugu.
Menurut pelaku, selama ini korban dikenal memiliki banyak teman dekat dengan pria lain sebelum dilamar anaknya.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>