Terkait Penyelundupan 150 Kg Sabu-sabu, Anggota DPRD Langkat Dilaporkan Ditangkap BNN
Sumber Serambinews.com menjelaskan, ketujuh tersangka disergap BNN Pusat ketika baru turun dari kapal boat di Dermaga TPI Pangkalansusu
Laporan Wartawan Serambi Rahmad Wiguna, Sumatera Utara
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, dilaporkan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kasus penyelundupan 150 kilogram sabu-sabu di Pangkalansusu, Langkat, Sumatera Utara.
Politisi berinisial IH (45) itu ditangkap bersama enam temannya, US (43), Hr (45), Hz (47), Y (40), IJ (45) dan I (40). Hr diketahui menjabat Kepala Kantor Pos Pangkalansusu.
Sumber Serambinews.com menjelaskan, ketujuh tersangka disergap BNN Pusat ketika baru turun dari kapal boat di Dermaga TPI Pangkalansusu, Minggu (19/8/2018) petang.
Belum dijelaskan barang bukti yang disita dari para tersangka.
Namun dipastikan ketujuhnya ditangkap hasil pengembangan kasus penangkapan 150 kilogram sabu-sabu di Kecamatan Seilapan, Langkat, beberapa waktu lalu.
"Saat ini seluruh tersangka kami bawa ke Aceh untuk pengembangan," kata sumber tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Terkait Penyelundupan Sabu-sabu 150 Kg, BNN Tangkap Anggota DPRD Langkat dan Kepala Kantor Pos