Sempat Terjadi Baku Tembak di Aceh, Polisi Tangkap Tiga Orang dan Sita 81 Butir Ekstasi
“Kami tangkap juga dua temannya Jo, yaitu Mul (42) dan Zul (36) warga Peuralak Kota Kabupaten Aceh Timur."
TRIBUNNEWS.COM, ACEH UTARA - Baku tembak terjadi antara tim Polres Aceh Utara dengan pria berinisial Jo.
Peristiwa terjadi di Desa Blang Bitra, Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (19/8/2018) sekitar pukul 03.00.
Jo diduga sebagai pelaku penembakan terhadap rumah milik Ahmad Budiman (71) di Desa Geumata, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, pada 13 April 2018 lalu.
Baca: Gunung Anak Krakatau Meletus 576 Kali Dalam Satu Hari
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezky Kholidiansyah menyebutkan, baku tembak antara polisi dan kelompok Jo terjadi sekitar 15 menit.
Jo melarikan diri ke arah rawa saat baku tembak tersebut.
“Kami tangkap juga dua temannya Jo, yaitu Mul (42) dan Zul (36) warga Peuralak Kota Kabupaten Aceh Timur. Mereka sekarang kita bawa ke Polres Aceh Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Rezky.
Baca: Johnny Plate: Jokowi Tidak akan Umbar Janji Ilusi Saat Kampanye
Setelah baku tembak mereda, polisi menemukan 81 butir ekstasi dari rumah tersebut.
Selain itu, polisi juga menyita sabu-sabu seberat 3,19 gram, satu timbangan digital, dua handphone, satu bong alat hisap sabu, dua selongsor peluru jenis AK, dan uang tunai Rp 756.000.
Baca: Akhir Pekan, Jokowi Ajak Cucu Bermain di Mall
“Sekarang kita masih buru Jo dan kawan-kawannya terkait kasus penembakan di Aceh Utara. Kasus penembakan itu sendiri diduga terkait utang jual beli narkoba antara anak pemilik rumah, U, yang kini sudah ditahan,” jelas Rezky.
Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Baku Tembak di Aceh, Polisi Sita 81 Butir Ekstasi