Jumat, 3 Oktober 2025

HUT Kemerdekaan RI

Bahagianya Zulkifli Bin Hashim, Napi Asal Malaysia yang Bebas saat Indonesia Rayakan HUT Kemerdekaan

Zulkifli Bin Hashim, warga negara Malaysia akhirnya dapat menghirup udara bebas setelah mendekam di balik jeruji bersi selama tujuh bulan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/Dhian Adi Putranto
Zulkifli bin Hashim, warga asal Malaysia menerima surat keputusan remisi. Berkat remisi itu dia bisa bebas pada hari kemerdekaan Indonesia, Jumat (17/8/2018). TRIBUN JATENG/DHIAN ADI PUTRANTO 

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kendal, Tulus Basuki menjelaskan Zuklifi mendapat remisi dan dinyatakan bebas pada hari kemerdekaan ini karena selama di dalam penjara, Zulkifli selalu menunjukkan perilaku yang baik.

Karena itu pihaknya mengajukan remisi kepada Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 23 Juli 2018.

Pada tanggal 14 Agustus pengajuan itu pun mendapatkan persetujuan.

"Totalnya yang mendapatkan revisi sebanyak 142 napi. Besaran remisinya dari satu bulan hingga enam bulan," terang Tulus.

Ia menjelaskan sebagian besar napi yang mendapatkan remisi adalah napi yang tersangkut perkara pidana umum.

Namun ada juga delapan napi kasus pidana khusus yang mendapatkan remisi.

"Satu di antranya yakni Agus widiarto yang tersandung kasus terorisme. Besarnya remisinya lima bulan," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul KISAH NYATA! Warga Malaysia Ini Menangis Tahu Bebas dari Penjara di Kendal

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved