Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Buru Pelaku Penganiayaan di Wisma Mahasiswa Papua

Polisi terus memburu pelaku penganiayaan terhadap anggota organisasi massa (ormas) di Wisma Mahasiswa Papua Jalan Kalasan Nomor 10 Tambaksari Surabaya

Editor: Dewi Agustina
Tribunjatim.com/Pradhitya Fauzi
Puluhan personel kepolisian gabungan mendatangi Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, Rabu (15/8/2018) malam. TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi terus memburu pelaku penganiayaan terhadap anggota organisasi massa (ormas) di Wisma Mahasiswa Papua Jalan Kalasan Nomor 10 Tambaksari Surabaya.

Informasi yang dihimpun, puluhan penghuni wisma mahasiswa Papua yang kemarin diamankan hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (16/8/2018).

Pengamanan seluruh penghuni wisma tersebut untuk memudahkan pihak Kepolisian memeriksa sejumlah saksi sekaligus saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan menegaskan, pihak Kepolisian berhak untuk melakukan olah TKP memeriksa barang-barang di tempat kejadian yang diduga terkait kasus penganiayaan.

Sesuai KUHAP mereka mempunyai wewenang untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tindak pidana dan menemukan pelakunya.

"Kepolisian akan bertindak profesional ini negara hukum, hukum harus ditegakkan," tegasnya.

Baca: Jenazah Kopilot Wayan Sugiarta Tiba di Rumah Duka, Isak Tangis Keluarga pun Tak Terbendung

Polisi dalam hal ini tim penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya masih bekerja untuk mencari tahu motif di balik kasus kekerasan penganiayaan ini.

Penyelidikan kasus ini menindaklanjuti adanya laporan dari anggota ormas gabungan di Surabaya yang menjadi korban penganiayaan.

Korban mengalami luka di jari tangan kirinya ketika berada di dalam wisma tersebut.

"Untuk memastikan luka korban ada visum kan ada dokter ahli yang memeriksanya jarinya luka karena benda tajam atau tidak," kata Rudi.

Kasus penganiayaan terhadap anggota Ormas gabungan yang diduga dilakukan oleh penghuni wisma masih terus bergulir.

Sebelumya, puluhan anggota Sabhara Polrestabes Surabaya mengamankan proses penyelidikan terkait kasus penganiyaan di dalam Wisma Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Nomor 10 Tambaksari.

Untuk kepentingan penyelidikan olah TKP, Polisi terpaksa membawa seluruh penghuni yang berada di dalam Wisma Mahasiswa Papua ke Polrestabes Surabaya, Rabu (15/8/2018) sekitar pukul 22.00 WIB kemarin.

Kasat Sabhara AKBP Deny Kuncoro Feri Prabowo meminta secara baik-baik kepada seluruh penghuni wisma untuk berkumpul di depan halaman.

Baca: Trump Mulai Menyasar Turki, Erdogan Serukan Boikot Produk Elektronik AS

Dia memberikan pengarahan dan penjelasan untuk kepentingan penyelidikan semua penghuni wisma dibawa ke Polrestabes Surabaya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved