Terbongkar, Perilaku Seks Menyimpang Manager Hotel yang Bakar Hidup-hidup Ferin Anjani
Penemuan mayat wanita di hutan Blora beberapa di kawasan hutan wilayah Desa Sendang Wates, Kecamatan Kunduran membuat warga sekitar gempar
"Karena panik, pelaku kemudian menganiaya korban hingga membungkam mulut korban menggunakan tangan," terang Saptono.
Saat terjadi pertengkaran tersebut, korban FDA kemudian terjatuh dari atas kasur dan kepalanya terbentur di lantai.
"Pengakuan pelaku itu sesuai dengan hasil autopsi. Yakni, ada bekas benturan benda tumpul di kepala korban," kata Saptono.
Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian mengangkat korban ke kasur. Muka korban dibekap dengan bantal hingga tak sadarkan diri.
Korban kemudian dibungkus seprai kasur dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil Honda Jazz nopol H 8597 EH sekitar pukul 23.00 WIB.
Pelaku selanjutnya membawa korban menuju arah Blora. Di tengah perjalanan, pelaku membeli satu liter bensin kemasan botol plastik.
Rabu (1/8/2018) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, pelaku membakar korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di kawasan hutan jati bagian Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngawenombo, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora, wilayah Desa Sendang Wates, Kecamatan Kunduran.
"Liontin, gelang, kalung dan cincin milik korban beserta tas dan handphone korban semua sudah diambil oleh pelaku."
"Pelaku menyiramkan satu liter bensin di sekujur tubuh korban dan membakar korban yang saat itu kondisinya masih hidup."
"Setelah dipastikan tewas, pelaku kemudian meninggalkan korban dan kembali lagi ke Semarang," jelas Saptono.
Sesampainya di Semarang, lanjut Saptono, pelaku kemudian menggadaikan perhiasan emas milik korban sebanyak Rp 4 juta untuk membayar utang.
Tak lama berselang, pada Senin (6/8/2018) sepak terjang KAW berakhir sudah.
Manager front office sebuah hotel di Semarang ini berhasil ditangkap oleh petugas di sebuah rumah kos di kota yang sama.
Kepada polisi, pelaku yang juga bapak satu anak ini mengaku nekat menghabisi korban lantaran keinginan untuk menikmati tubuh korban dan menguasai harta korban.
Pelaku Memiliki Perilaku Seks Menyimpang