Warga Penerima Manfaat Protes Pembangunan Rumah Korban Gempa di Gampong Kuta Pangwa Pidie Jaya
Pembangunan rumah korban gempa bumi di Gampong Kuta Pangwa Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya, diprotes warga penerima manfaat.
TRIBUNNEWS.COM, MEUREUDU - Pembangunan rumah korban gempa bumi di Gampong Kuta Pangwa Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya, diprotes warga penerima manfaat. Selain dinilai lamban, beberapa rumah juga berkualitas buruk.
Keuchik Kuta Pangwa, Martunis, Rabu (8/8/2018) menyebutkan di desanya terdapat 101 rumah dibangun baru dan rehab 23 unit, yang ditangani tujuh kelompok masyarakat (Pokmas).
Untuk yang direhab menurutnya tidak ada masalah. Namun dari 101 unit rumah yang dibangun baru, saat ini rata-rata baru rampung 40 persen.
Bahkan beberapa di antaranya baru tahap penggalian pondasi.
Beberapa rumah yang dibangun baru, tak memasang angkor (ampak) untuk memperkuat tiang. Tiang dari sejumlah rumah juga miring.
"Salah satu tiang rumah warga yang sedang dalam tahap pengerjaan, terpaksa dirobohkan karena posisinya miring. Karena jika tiang itu dibiarkan dengan posisi tersebut, khawatir nanti tidak akan bertahan lama," katanya.
"Persoalan lainnya, pemasangan besi behel sangat sedikit. Sehingga berpengaruh terhadap kualitas bangunan," tambah Aiyub, warga setempat.
Melihat buruknya kualitas bangunan yang dikerjakan Pokmas, Martunis sebagai pimpinan gampong pun sering memprotesnya.
Baca: Warga Prancis Kritik Lambannya Polisi Jepang Menangani Kasus Putrinya yang Hilang
"Tapi semua saran kami agar Pokmas memperbaiki kualitas bangunan, tidak digubris," ungkap Martunis.
Fazil, warga penerima bantuan rumah di Kuta Pangwa, mengungkapkan pihak Pokmas malah meminta pemilik rumah agar tak banyak protes, apalagi ingin tahu tentang serapan dana atau spesifikasi material yang digunakan.
Terhadap tiang rumah yang miring pun terpaksa dibongkar sendiri oleh pemilik rumah, karena pihak Pokmas tak mau tahu dengan kondisi itu.
"Saya terpaksa robohkan sendiri tiang rumah saya yang miring saat dibangun," kata Fazil.
Dia menambahkan rumah warga lainnya yang tiangnya juga miring, antara lain milik, Asiah A Gani, Syukri, dan M Nasir.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Jaya, HM Nasir yang dikonfirmasi Serambi mengatakan, terkait dengan pembangunan rumah korban gempa, pemilik rumah harus tahu dan berhak protes atas pengerjaan yang berkualitas buruk.
"Saran dan pendapat pemilik rumah patut didengar. Uang Rp 85 juta (dana bantuan pembangunan rumah) itu haknya korban. Hanya saja penanganannya dilakukan Pokmas. Jadi aneh jika pemilik rumah tak boleh protes," ujar HM Nasir yang saat dihubungi mengaku sedang di luar daerah.(ag)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Pembangunan Rumah Korban Gempa Diprotes