Terduga Pelaku Pengeboman di Bangil Ternyata Anggota JAD Jawa Timur
Polisi mengamankan dua buah pisau saat menangkap Abdullah dan sejumlah barang pribadi lainnya ssperti jaket, kaos kaki, dan pakaian.
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Terduga teroris yang ditangkap di Lawang diketahui bernama Abdullah.
Ia adalah anggota JAD wilayah Jatim.
Menurut Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, terduga teroris adalah pelaku peledakkan bom Bangil, Pasuruan, yang melarikan diri.
"Pelaku Bangil, Pasuruan. Untuk detailnya, silahkan koordinasi Densus 88 Mabes atau Polda," ujar Yade melalui pesan singkat, Sabtu (4/8/2018).
Berdasarkan laporan petugas yang beredar di kalangan jurnalis, penangkapan itu terjadi pada Jumat 3 Agustus 2018 pukul 21.00 wib di Desa Turejo, Lawang, Kabupaten Malang.
Lokasinya berada di seputar Pasar Lawang, tepatnya Gang Kali Biru.
Penangkapan itu dilakukan oleh anggota Polsek Lawang.
Baca: Suzuki Donasikan Baleno Hatchback Cut Model ke SMK PGRI 3 Malang
Terduga teroris yang ditangkap adalah Abdullah yang berusia 29 tahun.
Awalnya anggota Polsek Lawang mendapatkan informasi dari media sosial tentang adanya seseorang laki-laki yang melakukan pencarian terhadap saudaranya di sekitar Gereja Jago Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Pada pukul 22.00 wib, saat pelaksanaan patroli, anggota Polsek Lawang menemukan laki-laki tersebut.
Selanjutnya petugas membangunkan lelaki tersebut yang ternyata adalah Abdullah.
Petugas bermaksud menanyakan identitas namun Abdullah bergegas mengambil tasnya yang digunakan sebagai bantal.
Abdullah lalu melakukan perlawanan terhadap anggota Polsek Lawang dengan mengambil senjata tajam jenis pisau dari dalam tasnya dan melakukan penusukan terhadap petugas.
Namun penusukan itu dapat dihindari petugas.
Selanjutnya Petugas melakukan tembakan peringatan ke arah atas namun tersangka belum menyerahkan diri sehingga petugas melakukan penembakan ke bagian kaki.
Baca: Geledah 9 Rumah di Tasikmalaya, Densus 88 Amankan 8 Terduga Teroris
Akan tetapi Abdullah berlari menuju ke pemukiman penduduk di Gang Kali Biru.
Petugas pun mengejar Abdullah yang mencoba kabur.
Saat akan ditangkap, petugas melihat Abdullah membuang sesuatu benda.
Kemudian tersangka tertangkap petugas.
Petugas lalu memborgol tangan Abdullah.
Tak lama berselang, ia dievakuasi ke RSUD Lawang untuk penanganan luka tembak secara medis.
Pada pukul 23.00 wib, Abdullah dirujuk ke RSU Saiful Anwar Kota Malang, guna penanganan medis secara intensif.
Pukul 00.30 wib, Abdullah dibawa ke Mapolres Malang Kota dan menjalani interogasi awal.
Pada Sabtu 4 Agustus 2018 pukul 05.25 wib, terduga teroris Abdullah diserahkan ke Sat Brimobda Jatim Detasemen B Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Siang harinya, Abdullah dilimpahkan ke Mapolda Jatim.
Terkait rangkaian kronologis itu, Surya.co.id mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera. Namun Barung mengatakan tidak berwenang menjawab.
"Saya tidak ada wewenang," tulis Barung dalam pesan singkatnya.
Polisi mengamankan dua buah pisau saat menangkap Abdullah dan sejumlah barang pribadi lainnya ssperti jaket, kaos kaki, dan pakaian.