Warga Brebes Panik Dengar Tembakan Saat Penangkapan 4 Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil
Warga Kampung Saditan Kelurahan/ Kecamatan Brebes digegerkan dengan suara letus an senjata api dan teriakan sejumlah orang
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Warga Kampung Saditan Kelurahan/ Kecamatan Brebes digegerkan dengan suara letus an senjata api dan teriakan sejumlah orang, Jumat (27/7/2018).
Warga setempat melihat sejumlah orang berlari ke semak- semak mengejar orang lain. Mereka juga sempat mendengar suara senjata api menyalak di udara beberapa kali.
Lurah Brebes, Agung Setiabudi, membenarkan ada kejadian tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.
"Memang ada kejadian tersebut, tepatnya yakni di RT 009 RW 002 Saditan Kelurahan Brebes," kata Agung saat dimintai konfirmasi.
Ia mengatakan, kejadian tersebut merupakan pengejaran dan penangkapan penjahat oleh polisi.
Meskipun demikian, ia belum mengetahui apakah warga yang ditangkap polisi itu merupakan warga asli daerah tersebut atau hanya sebatas mengontrak rumah.
"Saya belum tahu apakah mereka warga asli atau pendatang yang mengontrak," ucapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Arwansa, menuturkan penangkapan pelaku kejahatan itu dilakukan tim Resmob Direskrimum Polda Jawa Tengah.
"Polres Brebes hanya mem-back up pengejaran dan penangkapan tersebut," kata Arwansa.
Ia menuturkan, para pelaku yang ditangkap itu tersangkut kasus pencurian uang dengan modus pecah kaca mobil di Kabupaten Pemalang.
Dijelaskan, para pelaku yang berjumlah empat orang tersebut berada di Saditan Brebes hanya sebatas mengontrak.
"Mereka baru beberapa hari mengontrak rumah di Brebes. Kejahatan mereka pecah kaca mobil dan mengambil uang di dalamnya," tuturnya.
Sementara, Kapolsek Brebes, AKP Harti, menegaskan dalam pengejaran dan penangkapan itu, ada empat orang yang diamankan tim gabungan dari Polda Jateng , Polres Brebes, dan Polsek Brebes.
"Empat orang ditangkap karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Pemalang," kata Harti.
Empat pelaku merupakan pendatang yang menyewa rumah kos warga setempat di Jalan Kolonel Sugiono 8 Kampung Saditan Kelurahan/Kecamatan Brebes.
Empat pelaku itu yakni Gerry Setiawan (29), Rico Rohim (22), dan Bukhori (33). Ketiganya merupakan warga Lampung.
Sedangkan satu orang yakni Yayan (36) merupakan warga Tambun Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Saat ini mereka tengah dilakukan pemeriksaan petugas.
Harti menegaskan, hingga ditangkap, para pelaku belum melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Brebes.
"Selain di Pemalang, mereka diduga pernah melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Tegal. Kalau di Brebes, mereka mengaku belum pernah," imbuhnya.
Petugas mengatakan total ada enam yang menjadi target penangkapan. Namun, dua di antaranya berhasil melarikan diri ketika mengetahui polisi hendak menangkap. (*)