Tujuh Siswa SMA Pesta Miras di Sekolah Akhirnya Dibina Polsek Kema
Polsek Kema mengamankan tujuh siswa sebuah SMA di Minahasa Utara (Minut) yang tengah pesta miras di lokasi sekolah.
Laporan Wartawan Tribun Manado, Arthur Rompis
TRIBUNNEWS.COM, AIRMADIDI - Polsek Kema mengamankan tujuh siswa sebuah SMA di Minahasa Utara (Minut) yang tengah pesta miras di lokasi sekolah, Senin (23/7/2018) siang.
Kapolsek Kema, Iptu Mudasir kepada Tribun Manado via ponsel, Selasa (24/7/2018) pagi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari kepala sekolah mengenai pesta miras itu.
"Ibu Kepsek telepon ke saya, langsung saya turunkan anggota ke sana," kata dia.
Dikatakan Mudasir, ketujuh siswa tersebut dibawa ke Polsek.
Mereka dibina kemudian disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Baca: Kisah Mantan Pecandu Narkoba: Dikeroyok Gara-gara Mencuri hingga Berkali-kali Direhabilitasi di RSJ
"Kepseknya juga kita undang menyaksikan penandatangan pernyataan itu," kata dia.
Mudasir mengaku memberi peringatan keras pada ketujuh siswa itu.
"Saya katakan kalian telah mengecewakan orang tua kalian, yang sudah cari uang dengan susah payah, kalian harus merubah sikap," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunmanado.co.id dengan judul Mabuk di Sekolah, Tujuh Siswa Dibina Polsek