Jumat, 3 Oktober 2025

Mobil yang Dikendarai Maling Tabrak Warga, Polisi Ambil Tindakan Ini

Dianggap membahayakan petugas dan masyarakat, polisi berinisiatif mengambil tindakan tegas, dengan menembak kaki Sahrul

Editor: Eko Sutriyanto
tcooklaw.com ilustrasi
Ilustrasi diborgol 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Syamsir Alam


TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG 
 - Menggunakan global positioning system (GPS), polisi berhasil mengetahui keberadaan Sahrul Alamsyah (18), yang menjadi tersangka pencurian satu unit Daihatsu Terios.

Sahrul yang mencuri mobil di Seputih Banyak, Lampung Tengah (Lamteng), kabur ke Kertapati, Sumatera Selatan (Sumsel).

Polsek Seputih Banyak dan  Polda Sumsel guna menangkap tersangka.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Jatanras Polda Sumsel, dan menangkap Sahrul," ujar Kapolsek Seputih Banyak, Ajun Komisaris Sugito, Rabu (18/7/2018).

Saat penangkapan, aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara tersangka dan polisi.

Menurut Sugito, mobil Sahrul yang dalam kecepatan tinggi, menabrak warga sekitar hingga meninggal dunia.

Karena dianggap membahayakan petugas dan masyarakat, polisi berinisiatif mengambil tindakan tegas, dengan menembak kaki Sahrul.

Sahrul tak berdaya lalu ditangkap dan dibawa ke Polsek Seputih Banyak.

Baca: Tahanan Polsek Cisalak Subang Kabur, Kapolda Jabar: Kapolseknya Sudah Saya Copot

Sementara, Satuan Reserse Kriminal Polres Lamteng melakukan gelar perkara kasus pencurian kendaraan roda empat.

Polisi menangkap tersangka bernama Pendi alias Pepen (28), warga Kampung Banjar Ratu.

Saat penangkapan, polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki Pepen karena ada perlawanan.

Dari rumah Pepen, petugas mendapatkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan, beserta dua pucuk amunisi putih.

Tak hanya di Lamteng, Pepen diketahui kerap beraksi di wilayah lainnya di Lampung.

Ia dan komplotannya diketahui terakhir kali beraksi di Kecamatan Punggur pada Agustus 2017 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved