Jumat, 3 Oktober 2025

Dua Kades di Kulonprogo Maju Pileg 2019

Dua kepala desa di Kulonprogo maju sebagai calon legislatif dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Editor: Sugiyarto
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ilustrasi 

Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Kulonprogo, Panggih Widodo mengatakan bahwa pada saat pendaftaran ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bakal caleg.

Yakni, surat pengunduran diri, tanda terima dari instansi berwenang, serta surat keterangan dari pejabat berwenang bahwa surat pengunduran diri tersebut sedang diproses.

Namun begitu, syarat tersebut bisa dilengkapi pada saat tahap perbaikan tanggal 22-31 Juli jika belum lengkap saat pendaftaran.

"SK pemberhentian harus sudah ada H-1 penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) di tanggal 19 September," kata Panggih.(TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Dua Kades yang Masih Aktif Menjabat Maju Pileg 2019 di Kulonprogo

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved