Nasib Wanita yang Dipukul Polisi, Ia Terancam Hukuman 3 Bulan
Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa ibu yang mengenakan baju berwarna hijau dengan motif bunga dan jaket
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Video yang beredar di jagad media sosial belum lama ini, merekam oknum polisi memukul perempuan yang diduga mencuri barang-barang di mini market.
Perempuan tersebut diduga melakukan tindak pencurian beberapa produk susu.
Kejadian tersebut pada hari Rabu (11/7/2018) di sebuah mini market di Jalan Selindung, Pangkalpinang.
Pantauan Bangkapos.com, sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar 14.00 WIB, di ruang PPA Satreskrim Pangkalpinang, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada ibu-ibu yang terekam dalam video yang berdurasi 30 detik itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa ibu yang mengenakan baju berwarna hijau dengan motif bunga dan jaket itu sudah diperiksa pihak kepolisian sejak kemarin, Kamis (12/7/2018).
Namun hingga berita ini diturunkan, Bangkapos.com belum bisa memperoleh informasi dari ibu-ibu tersebut.
Kasat reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M.Saleh mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku pencuriaan.
Baca: Sempat Berkeras Hanya Mati Suri, Keluarga Akhirnya Akui Rizki Meninggal Setelah Didatangi Habib
"Ini termasuk pencurian ringan, sedang dilakukan pemeriksaan. Nanti akan dilakukan putusan di persidangan. Ancaman kurungannya paling lama tiga bulan," kata AKP M.Saleh, Jumat (13/7/2018).
Sementara itu lantaran kejadian ini, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan Kapolda untuk mencopot jabatan AKBP MY alias Y dari Kasubdit Pam Obvit di Polda Bangka Belitung.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Mohamad Iqbal mengatakan, kejadian itu membuat Kapolri gusar.
"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan copot AKBP Y hari ini juga," ujar Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/7/2018).
Yusuf dicopot sesuai telegram ST/1786/VII/2018 yang ditandatangani Karo SDM Polda Babel Kombes Enjang Hasan Kurnia. Yusuf digantikan AKBP Stevanus.
Iqbal menerangkan, perilaku MY tidak mencerminkan jargon polri yang profesional, moderen, dan terpercaya.
"Anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi kekuasaan, dan menekan kekerasan eksesif," kata Iqbal.
Kini, AKBP Y harus menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri,
"Tentunya setelah dicopot, akan ada mekanisme yang bersangkutan akan lalui di Propam," ucap Iqbal.
Seperti diketahui aksi AKBP MY diduga melakukan kekerasan terhadap wanita karena diduga melakukan pencurian di mini market miliknya beredar luas di media sosial.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Syaiful Zachri dikonfirmasi terkait video tersebut mengungkapkan jika pihak Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung sudah menindaklanjuti,
"Sudah sedang ditangani oleh Propam," kata Brigjen Pol Syaiful Zachri
Ia mengatakan sebagai pimpinan dirinya akan mengambil tindakan apabila pria yang dimaksud benar seorang oknum perwira polisi.
Dalam video berdurasi 30 detik yang menyebar tersebut terlihat oknum diduga perwira menengah Polda Kepulauan Bangka Belitung tersebut memegang kerah baju seorang anak laki laki menggunakan tangannya.
Sementara itu seorang ibu dan seorang wanita muda terlihat bersimpuh sesekali memohon ampun.
Namun pria tersebut malah menendang ke arah wanita tersebut.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Abdul Mun'im mengatakan dirinya mendukung jika korban aksi tersebut melaporkan secara resmi.
"Laporakan saja, saya sendiri sebagai manusia tidak terima hal ini," kata AKBP Abdul Mun'im.
Laporan Pencurian
Berdasarkan pressrelease yang diterima bangkapos.com, Kamis (12/07/2018) malam, peristiwa penganiayaan bermula dari kejadian pencurian yang diduga dilakukan oleh seorang ibu di mini market milik Y (Inisial MY -red) di Jalan Selindung Kota Pangkalpinang, Rabu (11/7/2018) sekira pukul 19.00 WIB.
Saat itu ada pemilik mini market bernama Y (menggunakan kaos bertuliskan Polisi) melihat kejadian pencurian di tokonya.
lalu Y bertanya tanya kepada pelaku pencuri sambil melakukan tindakan kekerasan yang kemudian viral di media sosial.
"Saat ini penjaga atau pegawai toko milik Y melaporkan kasus pencurian tsb ke Polres Pangkalpinang guna proses sidik, dan saat ini seorang ibu yg diduga melakukan pencurian sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Pangkalpinang," tulis Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Munim.
Kemudian Bidpropam Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan lidik dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pangkalpinang.
"Saat Pemilik Y ada di rumah, ia dapat telpon dari penjaga mini market bahwa pukul 19.00 wib (Rabu 11 Juli 2018) ada orang masuk toko pura-pura belanja berombongan berjumlah tujuh orang. Enam masuk toko dan satu menunggu di mobil avanza, tiga orang tertangkap (2 wanita dan 1 anak 14 thn). Sedangkan empat orang melarikan diri pakai mobil avanza. Lalu penjaga toko melaporkan kasus pencurian ke Polres Pangkalpinang," ungkap Abdul Munim.
AKBP 'Y' yang merupakan pemilik mini market itu sempat menanyakan pada seorang wanita yang dituduhkan mencuri.
"Saat Y selaku pemilik menanyakan kepada seorang wanita Ibu itu. wanita tersebut bilangnya, tidak tau semuanya, KTP tidak ada, tempat tinggal tidak ada, ditanya empat temannya yang lari, juga tidak tahu. Akhirnya Y terpancing emosi. Karena mereka rame rame maling, saat yang ketangkap ditanya, bilangnya tidak tau semua," ujar AKBP Abdul Munim.
Hingga Berita ini diturunkan bangkapos.com masih terus berupaya mengkonfirmasi pria yang dimaksud dalam video tersebut.
AKBP MY saat ini sedang berada di Bandung .
"AKBP MY saat ini berada di Bandung izin mengurus anaknya yang bersekolah di sana izinnya ada," kata Brigjen Pol Syaiful Zachri
Untuk itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Div Propam Polri dan Polda Jawa Barat.
"Sudah kota koordinasikan baik dengan Div Propam maupun Polda Jawa Barat," kata Brigjen Pol Syaiful Zachri. (tea/die)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Begini Nasib Wanita yang Ditendang AKBP MY, Segini Ancaman Hukumannya Jika Terbukti Mencuri