Jadi Caleg, Bupati Ini Ajukan Surat Mundur
Bupati Titu Eki ketika dihubungi Pos Kupang, Rabu (11/7/2018) malam membenarkan soal pengajuan surat pengunduran diri itu
Editor:
Eko Sutriyanto
Untuk diketahui, Bupati Ayub Titu Eki telah memimpin Kabupaten Kupang selama dua periode.
Untuk periode kedua bersama Wakil Bupati, Korinus Masneno, masa aktifnya baru berakhir pada Maret 2019 mendatang.
Saat ini Bupati Ayub digadang-gadang menjadi caleg dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Pada caleg mendatang, Ayub Titu Eki maju menjadi anggota DPR RI dari Dapil NTT II yang meliputi Timor, Sabu, Rote dan Sumba.