Kedapatan Mencuri di Rumah Warga, Pemulung Nyaris Babak Belur Dikeroyok
Kapolsek Mertoyudan AKP Panca Widarso, menerangkan, kejadian pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 wib di rumah warga atas nama...
Editor:
Malvyandie Haryadi
Beruntung, petugas dengan sigap mengamankan pelaku pencurian tersebut.
Pelaku kini ditahan di rutan Polsek Mertoyudan untuk diproses secara hukum.
"Kami amankan di rutan Polsek Metoyudan guna di lakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal 362 KUHP pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun,” kata Panca.(TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Ketahuan Mencuri HP dan Cincin Emas, Pemulung Jadi Bulan-bulanan Warga