Rabu, 1 Oktober 2025

5 Fakta Perampokan Driver Taksi Online yang Jasadnya Tergantung di Jembatan, 1 Pelaku Ditembak Mati

Diketahui, Aji tewas karena luka tusuk di wajah dan dada dan mobil korban merek Datsun Go-Panca berplat nomor BG 1922 RM raib dibawa kabur oleh pelaku

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Kolase TribunVideo
driver taksol dibegal dan dibunuh 

Tersangka Yogi Ardiansyah mempersiapkan alat untuk menghabisi korban seperti obeng dan tali tambang.

Sementara tersangka Willy berperan untuk menghabisi nyawa korban.

VIRAL: Istri Sopir Taksi Online Berharap Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Terhadap Suaminya Dihukum Mati

Atas perbuatannya, dua tersangka Yogi dan Willy dikenakan pasal berlapis, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Kompas.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved