Dipicu Dendam, Pria Di Surabaya Bacok Temannya Sendiri Di Hadapan Anak Kecil
“Dia (korban) yang menjebak kakak ke penjara. Kakak tertangkap narkoba dan katanya yang melaporkannya ke polisi,”
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Reo Saputro (36) tega membacok Iwan Fauzi temannya sejak SD.
Akibat perbuatannya, pria yang tinggal di Jalan Pulo Tegalsari, Surabaya, tersebut kini harus berlebaran di dalam ruang tahanan.
Reo membacok korban pakai pedang panjang.
Baca: DPR Dukung Peningkatan Kerja Sama Indonesia - Lebanon
Akibatnya, korban yang tinggal di Karangrejo Sawah, Surabaya mengalami luka parah.
Reo tega membacok Iwan setelah mendapat informasi bahwa Iwan lah yang melaporkan kakaknya ke polisi terkait kasus narkoba.
Saat ini, kakaknya tersebut sedang menjalani masa hukuman di lapas Medaeng.
Baca: Sandiaga Akan Jadikan Takbir Akbar Sebagai Tradisi Tahunan Di Jakarta
Berbekal cerita tersebut akhirnya pelaku mencari Iwan dan berencana membunuhnya.
“Dia (korban) yang menjebak kakak ke penjara. Kakak tertangkap narkoba dan katanya yang melaporkannya ke polisi,” kata Reo di Mapolsek Wonokromo, Kamis (14/6/2018).
Kapolsek Wonokromo Surabaya, Kompol I Gede Suartika didampingi Kanit Reskrim Iptu Risty Tanto mengatakan, pelaku dan Asep Sugianto Alias Antok (DPO), sebelum melakukan pembacokan, lebih dulu minum minuman keras.
Baca: Mayat Wanita Ditemukan Dalam Posisi Telungkup Di Pinggir Kali
Setelah mabuk, keduanya mencari korban di tempat tinggalnya.
Untuk motifnya adalah dendam, setelah mendapat aduan dari kakaknya yang di penjara Medaeng.
Pelaku yang berjumlah 2 orang dalam keadaan mabuk mendatangi rumah korban sambil membawa parang
Setelah sampai TKP, istri korban diancam dengan menggunakan parang.
Karena takut maka istri korban menunjukan keberadaan korban sedang berada di kamar mandi sedang memandikan kedua anak korban yang berusia 2 dan 4 tahun.
“Pelaku Reo langsung membacok korban secara membabi buta di hadapan anak korban yang berumur 2 dan 4 tahun,” ucap Gede Suartika, Kamis (14/6/2018).