Jumat, 3 Oktober 2025

4 Fakta Kasus Korban Begal Bacok Pelaku hingga Tewas di Bekasi, Polisi Tegaskan Status Sebenarnya

Pelaku begal yang berinisial AS (18) tersebut tewas terbacok celuritnya sendiri setelah Irfan berani melawan.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Mohamad Irfan Bahri alias MIB korban begal yang bacok pelaku di jembatan Summarecon Bekasi. 

Penetapan MIB sebagai tersangka pada awalnya disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih.

MIB ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

VIRAL: Pengakuan Korban Begal di Bekasi yang Melawan dan Tewaskan Satu Pelaku

Saat itu status MIB ditetapkan sebagai tersangka namun tetap akan meminta pendapat pada ahli pidana.

(Tribunnews.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved