Selasa, 30 September 2025

Joki Ujian Masuk PTN di Jogja Ketahuan Palsukan Kartu Ujian dan KTP, Begini Nasibnya

Pria yang berperan sebagai joki ujian ini ketahuan karena memalsukan kartu TPA dan KTP oleh pengawas tes.

Editor: Sugiyarto
TRIBUNJOGJA.COM /Pradito Rida
Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur, Iptu Tito Satria (Kiri) didampingi Panit I Reskrim Bulaksumur, Ipda Supriyadi saat menunjukkan barang bukti berupa kartu ujian dan KTP palsu yang digunakan tersangka saat menjadi joki ujian TPA masuk Pascasarjana. Tampak pula barang bukti berupa printer yang digunakan tersangka untuk mencetak KTP dan kartu ujian palsu, Senin(21/5/2018). 

"Kalau ngakunya sudah sekitar lima kali dia itu menjoki tes sama yang ketangkap Jumat kemarin. Lima kali itu dilakukan di tahun 2018 dan modusnya sama yaitu malsukan KTP dan kartu tes," ujarnya.

"Antara si joki tes dengan yang orang yang minta minta dijokikan tidak saling kenal. Jadi murni dari perantara semua dan yang jelas tidak ada keterlibatan dari pihak PTN," imbuhnya.

Ditambahkannya, dari pengakuan Frienki ternyata ia telah lulus program pendidikan S1 dan saat ini sedang proses menempuh program pascasarjana.

Sedangkan untuk Yohanis saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.

Kendati demikian keduanya saat ini harus meringkuk di tahanan Makopolsek Bulaksumur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Keduanya disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan. Untuk penipuan ancaman hukumannya 4 tahun penjara, dan untuk pemalsuan ancaman hukuman 6 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan